Dana Hibah Disorot KPK, Pemprov Jatim Klaim Awasi Berlapis

- Publisher

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dok/Istimewa)

i

Foto: dok/Istimewa)

Bicarasurabaya.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan pengawasan dana hibah dilakukan secara berlapis dan berkelanjutan. Langkah ini diklaim untuk memastikan hibah tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan anggaran.

Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim, Adi Sarono, mengatakan pengawasan tidak hanya dilakukan pada tahap monitoring dan evaluasi (monev), tetapi melekat dalam seluruh siklus pengelolaan hibah sebagai bagian dari pelaksanaan APBD.

“Pengawasan berlangsung terus, bukan hanya monev. Itu bagian dari siklus yang melekat dalam proses hibah di perangkat daerah penyalur,” kata Adi dalam Teras Informasi, Jumat (13/2/2026).

Pengawasan dilakukan secara internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat, serta secara eksternal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, DPRD dan masyarakat juga disebut memiliki peran dalam mekanisme kontrol.

Pernyataan ini disampaikan di tengah sorotan kasus dugaan korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jatim periode 2019–2024 yang tengah ditangani KPK. Dalam persidangan yang menghadirkan Gubernur Jawa Timur sebagai saksi, sistem pengawasan hibah turut menjadi perhatian.

Baca Juga:  Mau Jadi Bos BUMD Surabaya? 10 Kursi Direksi Masih Dibuka

Adi menegaskan, potensi penyimpangan seperti pokmas fiktif, duplikasi penerima, maupun praktik suap menjadi fokus pengawasan, terutama melalui verifikasi berjenjang dan transparansi administrasi.

Menurutnya, proses pengawasan sudah dimulai sejak tahap pengusulan. Proposal calon penerima diverifikasi berlapis, mulai dari Sekretariat DPRD hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai kewenangan masing-masing, baik secara administratif maupun melalui pengecekan lapangan.

Selanjutnya, APIP melakukan review sebelum masuk tahap penganggaran yang dibahas bersama TAPD dan DPRD melalui rapat Banggar, komisi, fraksi, hingga persetujuan paripurna.

Baca Juga:  Juanda Buka Operasional 24 Jam, Siap Tampung Penerbangan Imbas Abu Krakatau

Setelah hibah direalisasikan, pengawasan dilanjutkan melalui laporan pertanggungjawaban penerima. Pemprov juga mewajibkan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pakta integritas, serta surat pernyataan tanggung jawab mutlak sebagai bentuk kehati-hatian.

Dengan mekanisme tersebut, Pemprov Jatim menyatakan komitmen memperkuat tata kelola hibah agar akuntabel, terutama di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap transparansi penggunaan anggaran daerah. (BS/za)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB