Dugaan Korupsi 2013-2024, KBS Digeledah Kejati Jatim

- Publisher

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: dok-Istimewa)

i

Ilustrasi (Foto: dok-Istimewa)

Bicarasurabaya.com -Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) memastikan penggeledahan di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Kamis (5/2/2026), terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan sejak 2013 hingga 2024. Perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan.

Kasi Penyidikan Kejati Jatim John Franky Yanafia Ariandi mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti guna mempercepat pengungkapan perkara.

“Penggeledahan ini bagian dari rangkaian tindakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya,” kata Franky, Jumat (6/2/2026).

Dalam penyidikan awal, tim menemukan indikasi pengelolaan keuangan yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu.

Franky menyebut penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026. Dokumen serta barang bukti elektronik yang disita akan didalami lebih lanjut.

Ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.

Baca Juga:  Banjir Simo Jadi Prioritas, Pemkot Surabaya Susun Penanganan 2026

Menurut Franky, setelah perkara resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan, tim Pidana Khusus Kejati Jatim langsung bergerak melakukan penggeledahan di lingkungan PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di tubuh BUMD tersebut. (BS/za)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB