Bupati Sidoarjo Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Investasi Bodong

- Publisher

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

i

Foto: Istimewa

Bicarasuruabaya.com – Laporan dugaan penipuan dan penggelapan investasi properti senilai Rp28 miliar resmi dilayangkan ke Bareskrim Polri. Salah satu pihak yang turut dilaporkan dalam perkara ini adalah Bupati Sidoarjo, Subandi.

Laporan tersebut disampaikan kuasa hukum PT Pelayaran Maritim Indonesia dan PT Gading Cakraloka, Dimas Yemahura Alfauruq, yang menilai kliennya menjadi korban dugaan penipuan investasi properti dalam rentang Juli hingga November 2024.

Menurut Dimas, kliennya mentransfer dana secara bertahap hingga total Rp28 miliar ke rekening PT Rafi Jaya Makmur Mandiri. Dana itu disebut diminta langsung oleh Subandi dengan dalih investasi properti.

“Dana ditransfer untuk investasi, tapi sampai sekarang tidak ada pertanggungjawaban yang jelas atas penggunaannya,” kata Dimas dalam konferensi pers, Kamis (22/1/2026).

Untuk meyakinkan investor, lanjut Dimas, pihak terlapor menyerahkan tiga Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan luas total sekitar 2,8 hektare. Namun, setelah dilakukan pengecekan, lahan tersebut masih berupa sawah dan belum dibangun sebagaimana yang dijanjikan.

“Nilai tanah tidak sebanding dengan dana Rp28 miliar. Selain itu, sertifikat belum balik nama dan masih berupa perjanjian pengikatan jual beli,” ujarnya.

Baca Juga:  Pertamina Pastikan Pertalite di Jatim Bebas Air dan Etanol

Dimas juga mengungkapkan hingga kini tidak pernah ada perjanjian kerja sama yang dibuat di hadapan notaris, meski kliennya telah berulang kali meminta kejelasan. Sejumlah somasi yang dikirimkan pun disebut tidak pernah mendapat respons.

Selain dugaan penipuan investasi, pelapor juga menduga dana tersebut digunakan untuk kepentingan kampanye. Namun, klaim itu disebut selalu dibantah oleh pihak-pihak terlapor dan dana tersebut tidak tercatat dalam laporan keuangan KPU.

“Kami mendorong penyidik bekerja cepat dan transparan. Jika dua alat bukti terpenuhi, kami berharap segera ada penetapan tersangka,” tegas Dimas.

Baca Juga:  Hari Kartini, Peran Perempuan Didorong untuk Tekan AKI

Ia juga mengajak masyarakat yang merasa mengalami kerugian dalam kasus serupa untuk berani melapor dan menempuh jalur hukum.(BS/za)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB