Armuji Minta Maaf ke Madas, Laporan ke Polda Jatim Dicabut

- Publisher

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Armuji-Madas mediasi dan sepakat damai. (Foto: Istimewa)

i

Armuji-Madas mediasi dan sepakat damai. (Foto: Istimewa)

Bicarasurabaya.com – Polemik antara Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan organisasi masyarakat Madura Asli Sedarah (Madas) berakhir damai. Ketua Umum DPP Madas Mohammad Taufik resmi mencabut laporan terhadap Armuji di Polda Jawa Timur usai mediasi dan dialog terbuka di Universitas dr Soetomo (Unitomo), Selasa (6/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Armuji menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas penyebutan nama Madas dalam pernyataan sebelumnya yang memicu kegaduhan publik.

“Saya khilaf menyebut nama ormas. Saya mohon maaf dan tidak ada niat menstigmatisasi Madas,” ujar Armuji.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Armuji menjelaskan, pernyataan itu muncul saat dirinya melakukan inspeksi mendadak setelah menerima banyak laporan masyarakat. Situasi kemudian berkembang luas setelah diberitakan media dan menyebar di media sosial.

Baca Juga:  Surabaya Bidik Predikat Kota Sehat, Fokus pada Sanitasi dan Pengelolaan Sampah

“Saya datang karena banyak laporan masuk. Yang memviralkan bukan saya, tapi pemberitaan media,” katanya.

Ia mengakui sempat menyebut nama Madas dalam dialog yang disiarkan melalui YouTube dan media sosial pribadinya. Namun, penyebutan itu disebutnya spontan dan berdasarkan kesalahpahaman visual.

“Saya kira itu logo Madas. Setelah diklarifikasi, ternyata bukan. Saya hanya menyebut sekali,” ucap Armuji.

Sementara itu, Ketua Umum Madas Mohammad Taufik menegaskan organisasi yang dipimpinnya tidak terlibat dalam peristiwa yang dipersoalkan dan menolak stigma premanisme yang sempat dilekatkan.

Baca Juga:  Cuaca Jawa Timur Hari Ini Didominasi Berawan, Suhu Tertinggi 35°C

“Kami tegaskan, Madas bukan ormas preman dan tidak terlibat dalam kejadian itu,” tegas Taufik.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Agustus 2025, sementara dirinya baru menjabat sebagai Ketua Umum Madas pada Oktober 2025. Berdasarkan kajian internal dan tim hukum, tidak ditemukan keterlibatan organisasi.

“Tidak ada berita acara yang menyebut Madas dan tidak ada kegiatan organisasi di situ,” jelasnya.

Taufik mengakui salah satu individu yang disebut dalam kasus tersebut pernah hadir dalam kegiatan organisasi. Namun, hal itu tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan Madas.

Baca Juga:  Harga Emas Antam Kembali Naik, Buyback Ikut Menguat

“Kalau memang terbukti melanggar hukum, kami mendukung aparat untuk memproses,” ujarnya.

Taufik menilai, keberadaan tulisan atau atribut pada pakaian individu tertentu berkembang menjadi framing yang merugikan organisasi. Meski demikian, pihaknya sepakat mengakhiri polemik dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian.

“Kami memilih berdamai demi menjaga kondusivitas Surabaya. Laporan ke Polda Jatim kami cabut,” kata Taufik.

Atas nama pribadi dan organisasi, Taufik juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Madura atas stigma yang sempat berkembang. Ia berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bersama agar tidak terjadi kesalahpahaman serupa ke depan. (BS/za)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB