Surabaya Ajukan Pembangunan Rusun ke Kementerian PKP, Siapkan Lahan dan Skema Pengelolaan

- Publisher

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Rusunawa Romokalisari Surabaya/bicarasurabaya.com

i

Ilustrasi Rusunawa Romokalisari Surabaya/bicarasurabaya.com

Bicarasurabaya.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah mematangkan rencana pengajuan pembangunan rumah susun (rusun) kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Dalam skema yang diusulkan, Pemkot Surabaya akan menyiapkan lahan, sementara pembangunan fisik direncanakan dikerjakan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PKP.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, rencana tersebut masih dalam tahap kajian dan perhitungan matang, termasuk menentukan konsep hunian serta pola pengelolaan rusun ke depan. Menurutnya, kehati-hatian diperlukan agar pembangunan rusun tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Rusun ini memang kita usulkan ke kementerian supaya bisa dikerjakan oleh kementerian. Pemerintah kota menyiapkan tanahnya, lalu kita sampaikan ke Kementerian PKP. Saat ini masih dalam tahap perhitungan,” ujar Eri Cahyadi, Sabtu (13/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, salah satu pertimbangan utama adalah penentuan jenis rusun yang akan dibangun. Jika skema yang dipilih berupa rumah susun sewa (rusunawa), maka seluruh beban pemeliharaan akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Baca Juga:  Vaksinasi Covid-19 bagi Pedagang Pasar Terus Digenjot Pemkot Surabaya

“Terkait rusun ini harus benar-benar kita hitung, bentuknya seperti apa. Kalau rusunawa, bebannya ada di pemerintah kota, sehingga aturan mainnya harus jelas,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, Pemkot Surabaya telah melakukan survei lapangan untuk mengidentifikasi kesiapan lahan sebelum secara resmi mengajukan usulan ke Kementerian PKP. Dari proses tersebut, pemkot juga berharap mendapatkan arahan teknis terkait konsep pembangunan yang paling sesuai.

“Kemarin survei dulu sejauh itu. Nanti kita sampaikan usulan tanah ke kementerian, sekaligus menunggu arahan dari kementerian,” imbuhnya.

Terkait target waktu, Eri menyebut rencana pembangunan rusun ini akan diusulkan masuk pada tahun 2026. Namun, realisasi tetap bergantung pada kejelasan regulasi dan mekanisme pengelolaan yang akan diterapkan.

Baca Juga:  E-Peken Go Publik, Belanja Kebutuhan Pokok di Surabaya Makin Mudah

“Kita masukkan ke 2026, tapi tentu kita lihat dulu bagaimana aturan mainnya,” ujarnya.

Wali Kota Eri juga menyinggung kondisi sejumlah rusunawa milik Pemkot Surabaya yang saat ini dinilai kurang terawat. Menurutnya, persoalan tersebut tidak lepas dari minimnya kesadaran penghuni dalam menjaga fasilitas yang ada.

“Kalau rusunawa yang sekarang kita punya, kondisinya banyak yang tidak terawat karena penghuninya tidak mau merawat. Akhirnya jadi kotor dan tidak nyaman,” ungkapnya.

Ke depan, Pemkot Surabaya berencana menerapkan aturan dan perjanjian yang lebih tegas antara pemerintah dan penghuni rusun, termasuk pembagian tanggung jawab perawatan fasilitas.

“Nanti harus ada perjanjian yang jelas. Kalau ada fasilitas tertentu yang menjadi tanggung jawab pemerintah kota, itu juga akan diatur secara tegas dalam perjanjian,” jelas Eri.

Baca Juga:  RSUD Eka Candrarini: Alat Medis yang Ditemukan Beda Merek

Mengenai peruntukan hunian, Eri menyebut konsep rusun akan disesuaikan dengan skema yang dipilih. Jika berbentuk rusunawa, maka diperuntukkan bagi warga miskin. Sementara jika berupa rumah susun milik (rusunami), hunian dapat diakses oleh masyarakat dengan kriteria tertentu.

“Kalau rusunawa, tentu untuk warga miskin. Tapi kalau rusunami, bisa untuk masyarakat umum dengan syarat tertentu,” katanya.

Ia menjelaskan, rusunami direncanakan bagi warga dengan penghasilan maksimal Rp3 juta per bulan dan omzet usaha hingga Rp10 juta. Skema ini diharapkan mendorong rasa tanggung jawab penghuni dalam menjaga dan merawat lingkungan rusun.

“Dengan konsep itu, penghuni diharapkan bisa menjaga kebersihan, merawat fasilitas, termasuk saluran dan sanitasi. Kalau rusunawa, semuanya ditangani pemerintah kota,” pungkasnya. (Raf)

Berita Terkait

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB