Mulai 2026, Semua Parkir di Surabaya Pakai Sistem Nontunai

- Publisher

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota Surabaya mewajibkan seluruh pembayaran parkir beralih ke sistem nontunai. Kebijakan ini mulai diterapkan bertahap, diawali dari tempat usaha yang membayar pajak parkir, sebelum diterapkan penuh di parkir tepi jalan umum (TJU) pada Januari 2026.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa digitalisasi menjadi langkah penting untuk meningkatkan transparansi pendapatan parkir.

“Kami sudah menginstruksikan semua pengusaha yang memungut pajak parkir agar sistemnya beralih ke digital,” ujarnya dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (10/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aturan ini berlaku bagi seluruh tempat usaha. Bagi usaha baru, sistem digital menjadi syarat perizinan. Sementara usaha yang sudah berjalan diwajibkan segera mengganti sistem manual yang masih digunakan.

Baca Juga:  1.600 Pelamar Berebut 450 Loker, Gambaran Ketatnya Persaingan Kerja di Surabaya

Menurut Eri, digitalisasi parkir mencakup dua mekanisme: palang otomatis atau pembayaran nontunai menggunakan kartu uang elektronik prabayar seperti e-toll atau e-money.

Kebijakan ini lahir dari evaluasi penerapan QRIS pada periode sebelumnya. Respons masyarakat saat itu dinilai belum optimal.

“Dulu kami coba QRIS, tapi banyak yang tetap memilih bayar tunai untuk tarif kecil. Karena itu, kami menerapkan nontunai secara bertahap, fokus dulu di sektor pajak parkir,” kata Eri.

Baca Juga:  Timbangan Tak Sesuai Masih Ditemukan, Pedagang Jalani Tera Gratis

Untuk mendukung implementasi, Pemkot Surabaya menggandeng sejumlah bank, termasuk Bank Mandiri, penyedia perangkat pembayaran yang akan digunakan para pengelola parkir.

Setelah sistem di tempat usaha berjalan, pembayaran nontunai akan diperluas ke parkir tepi jalan umum. Sosialisasi masif dijadwalkan berlangsung awal 2026, sebelum kewajiban nontunai diterapkan sepenuhnya.

Eri juga menyiapkan aturan sanksi bagi operator maupun pengguna yang tidak mematuhi penerapan sistem baru ini.

“Kalau sistem nontunai sudah berlaku, warga yang menolak membayar secara digital bisa dikenai denda. Jangan sampai operator disalahkan padahal warganya sendiri menolak,” tegasnya.

Baca Juga:  Kemendagri: Siskamling Surabaya Diperkuat dengan Kampung Pancasila

Ia menilai kepatuhan warga menjadi unsur penting agar digitalisasi parkir berjalan lancar. Dengan sistem nontunai, pemasukan petugas parkir dapat tercatat lebih jelas dan pembagian hasil menjadi lebih transparan.

“Intinya agar pendapatan petugas itu jelas dan adil,” ujarnya.

Eri optimistis kebijakan ini akan didukung para juru parkir dari berbagai paguyuban. Ia berharap perubahan sistem ini dapat menjaga ketertiban dan menghindarkan konflik antarpengelola.

“Di Surabaya ini semua saudara mencari rezeki. Jangan sampai bertengkar hanya karena urusan parkir. Insyaallah mulai Januari 2026 berjalan baik,” pungkasnya. (BS/za)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB