Bicarasurabaya.com – Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menjadi penindakan ke-7 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2025.
Sepanjang tahun ini, lembaga antirasuah tercatat gencar melakukan OTT terhadap pejabat di berbagai daerah, mulai dari kasus jual beli jabatan hingga dugaan suap proyek infrastruktur.
Rangkaian OTT KPK pada 2025 dimulai pada Maret, saat tim penindakan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Operasi itu terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada Juni, KPK kembali melakukan OTT terhadap pejabat Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut. Kasus tersebut juga berhubungan dengan dugaan suap proyek pembangunan jalan.
Serangkaian OTT berlanjut pada 7–8 Agustus di tiga daerah sekaligus: Jakarta, Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Makassar (Sulawesi Selatan). Penindakan itu berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Kemudian, pada 13 Agustus, KPK menggelar OTT di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Hanya sepekan berselang, pada 20 Agustus, KPK kembali melakukan OTT di Kementerian Ketenagakerjaan. Operasi itu menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan, dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.
OTT keenam terjadi pada 3 November 2025, saat KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid. Ia diduga terlibat pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada tahun anggaran 2025.
Terbaru, pada 7 November, KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT yang diduga berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Penindakan beruntun ini menunjukkan intensitas KPK dalam membongkar praktik korupsi di berbagai level pemerintahan, baik pusat maupun daerah, sepanjang tahun 2025.(BS/za)





