Sambut Hari Pahlawan, Surabaya Bebaskan Denda PBB dan Diskon BPHTB

- Publisher

Kamis, 6 November 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Humas Pemkot/BS)

i

(Foto: Humas Pemkot/BS)

Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memberikan keringanan bagi warganya lewat program pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pembebasan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Program ini digelar dalam rangka memperingati Hari Pahlawan dan mendorong pertumbuhan sektor properti di akhir tahun 2025.

Kepala Bidang PBB dan BPHTB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Siti Miftachul Janna, menjelaskan bahwa program ini terdiri atas dua skema utama: bebas denda PBB dan diskon pokok BPHTB hingga 40 persen.

“Untuk PBB, berapa pun tunggakannya, dendanya langsung dihapuskan. Sedangkan untuk BPHTB, ada pengurangan pokok pajak sampai 40 persen, tergantung kategori transaksi dan nilai objek pajaknya,” ujar Mifta dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (6/11/2025).

Program ini berlaku selama 1–29 November 2025 dengan besaran diskon yang berbeda tergantung jenis dan nilai transaksi. Untuk transaksi jual-beli, pengurangan pokok BPHTB diberikan sebesar 20 persen bagi properti bernilai di bawah Rp1 miliar, dan 5 persen untuk nilai di atas Rp1 miliar.

Sementara untuk transaksi non-jual-beli seperti warisan atau hibah, pemkot memberikan potongan lebih besar:

  • 40 persen untuk properti bernilai di bawah Rp1 miliar,
  • 15 persen untuk nilai Rp1–2 miliar, dan
  • 5 persen untuk nilai di atas Rp2 miliar.
Baca Juga:  Lebaran 2026, Pariwisata Jatim Diserbu 5,3 Juta Wisatawan

Mifta menegaskan, program ini tidak hanya bagian dari peringatan Hari Pahlawan, tetapi juga strategi Pemkot untuk mendorong aktivitas ekonomi di sektor properti.

“Biasanya menjelang akhir tahun, pengembang memberi banyak promo. Kami pun memberikan insentif pajak agar transaksi properti di Surabaya semakin bergairah,” jelasnya.

Warga dapat memanfaatkan program ini untuk membayar pajak melalui berbagai kanal. Pembayaran BPHTB bisa dilakukan lewat virtual account Bank BNI, Mandiri, dan Bank Jatim, sementara PBB dapat dibayar melalui platform e-commerce dan gerai toko modern.

Baca Juga:  Hamil Muda, CJH Asal Lamongan Dipulangkan dari Asrama Haji

Selain itu, Pemkot juga menyediakan layanan mobile PBB setiap Car Free Day (CFD) di Taman Bungkul, setiap Minggu pukul 06.00–10.00 WIB, untuk konsultasi dan pembayaran langsung di lokasi.

“Jarang ada potongan sampai 40 persen. Jadi kami harap warga memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” imbau Mifta.

Program ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkot Surabaya membantu masyarakat memiliki hunian yang layak sekaligus memperkuat kesadaran pajak di Kota Pahlawan.(BS/za)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:15 WIB

3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB