Massa Desak KPK Usut Peran Gubernur Khofifah dalam Kasus Hibah Jatim

- Publisher

Selasa, 23 September 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa membawa foto Khofifah dengan tulisan Tetapkan Tersangka. (Foto: Ist/BS)

i

Massa membawa foto Khofifah dengan tulisan Tetapkan Tersangka. (Foto: Ist/BS)

Bicarasurabaya.com – Puluhan orang yang tergabung dalam Jaringan Kawal (JaKa) Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (23/9/2025). Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim yang telah menyeret 21 orang, termasuk empat penyelenggara negara.

Koordinator lapangan aksi, Musfiq, menilai peran gubernur tidak bisa dilepaskan dari alur pencairan hibah. “Secara regulasi, dana hibah tidak mungkin cair tanpa SK Gubernur dan tanda tangan. Jadi, peran Khofifah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran sudah jelas,” ujarnya.

Baca Juga:  KPK Tangkap Wali Kota Madiun dalam OTT, Sita Uang Ratusan Juta

Dalam aksinya, massa membawa spanduk bergambar wajah Khofifah bertuliskan “Tetapkan Gubernur Jatim Sebagai Tersangka, KPK Tidak Boleh Ciut Terhadap Koruptor”. Mereka juga mengusung poster bergambar para tersangka hibah, lengkap dengan foto Khofifah yang diberi tulisan “Tetapkan Tersangka”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mendesak KPK menjerat Khofifah, JaKa Jatim menyampaikan lima tuntutan lain, di antaranya:

KPK tidak boleh berpihak kepada siapa pun yang terlibat korupsi di Jatim.

Baca Juga:  KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang ke Bupati Tulungagung Nonaktif

Mengusut tuntas dugaan penerimaan fee 50% atas nama hibah Gubernur Jatim yang disebut mengalir ke lembaga, pesantren, dan masjid.

Tidak hanya fokus pada hibah pokok pikiran (pokir) DPRD, karena nilai hibah gubernur lebih besar.

KPK diminta peka, sebab korupsi tidak akan tuntas jika “kepalanya” masih utuh.

Aksi berlangsung dengan orasi dan teatrikal spanduk, lalu massa membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan aspirasi mereka.(BS/Za)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
UMK Jatim 2027 Belum Dibahas, Buruh Dorong Kenaikan 5-9%
Modifikasi Cuaca Digelar Lagi di Jatim, Lahan Tembakau Jadi Pengecualian
Khofifah: Combine Harvester Pangkas Panen dari 3 Hari Jadi 1 Jam per Hektare
Putri Pendiri NU KH Abdul Wahab Chasbullah Nyai Mahfudhoh Aly Ubaid Wafat
Emil Dardak Dorong Akses Informasi Beasiswa Diperluas untuk Anak Muda Jatim
Batik Jatim Berlayar, Khofifah Bidik Pasar Global dan Ekonomi Kreatif

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:21 WIB

UMK Jatim 2027 Belum Dibahas, Buruh Dorong Kenaikan 5-9%

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Modifikasi Cuaca Digelar Lagi di Jatim, Lahan Tembakau Jadi Pengecualian

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Khofifah: Combine Harvester Pangkas Panen dari 3 Hari Jadi 1 Jam per Hektare

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB