Bicarasurabaya.com– Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) merilis angka kerugian akibat aksi unjuk rasa berujung anarkis di sejumlah daerah. Total kerugian ditaksir mencapai Rp256 miliar, terdiri atas kerugian kepolisian sekitar Rp42 miliar dan pemerintah daerah lebih dari Rp214 miliar.
“Dana sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (18/9/2025) petang.
Nanang menyayangkan aksi yang berujung perusakan, pembakaran, hingga penjarahan tersebut. Ia menegaskan pihaknya tengah menelusuri jaringan pelaku serta otak di balik peristiwa itu. “Tim kami sudah mengumpulkan bukti. Mudah-mudahan segera mengerucut pada siapa otak atau pelaku utama. Jejak elektronik tidak bisa dihapus,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolda mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi di media sosial yang bisa memicu kerusuhan. “Bijaklah dalam menggunakan teknologi. Pilih mana yang bermanfaat dan mana yang justru merugikan,” pesannya.
Sejauh ini, penyelidikan masih berlangsung di 10 kota di Jawa Timur. Polda memastikan penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu. Namun, pendekatan persuasif diterapkan untuk pelaku anak di bawah umur. “Sebagian hanya ikut-ikutan mencari jati diri. Mereka kami kembalikan ke orang tua untuk mendapat pengawasan,” jelasnya.
Nanang menekankan pentingnya menjaga kondusivitas di Jawa Timur agar kejadian serupa tidak terulang. “Kami berkomitmen mengungkap dalang intelektual dan memastikan aksi anarkis seperti ini tidak terjadi lagi,” tegasnya. (BS/Za)






