BicaraSurabaya.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah menginventarisasi kerusakan aset daerah pasca serangkaian peristiwa yang menimpa, termasuk kebakaran Gedung Negara Grahadi. Data kerusakan itu disiapkan untuk dibahas dalam rapat bersama Ombudsman Republik Indonesia yang juga melibatkan pemerintah kabupaten/kota.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur, Sigit Panoentoen, menjelaskan pertemuan dengan Ombudsman penting untuk memetakan sejauh mana kerusakan aset berdampak terhadap pelayanan publik.
“Hari ini kami diundang Ombudsman untuk mengidentifikasi aset, baik milik provinsi maupun kabupaten/kota. Data sudah kami siapkan, namun detailnya akan disampaikan dalam pertemuan,” ujar Sigit di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (9/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu aset yang terdampak adalah Gedung Negara Grahadi, ikon bersejarah sekaligus cagar budaya. Dari hasil kajian awal, nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp9 miliar. Pemprov Jatim telah mengajukan usulan dana rekonstruksi ke pemerintah pusat.
“Gedung Grahadi ini heritage, sehingga pusat membuka ruang untuk ikut membangun kembali. Karena statusnya cagar budaya, rekonstruksi akan dilakukan dengan keterlibatan langsung pemerintah pusat,” jelas Sigit.
Meski demikian, Pemprov Jatim tetap menyiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan tahap darurat, seperti pembenahan pagar dan perbaikan awal lainnya.
“Untuk darurat bisa dieksekusi lewat APBD. Sedangkan tahap pasca-darurat akan dibahas lebih lanjut dengan Kementerian PUPR, apakah hanya bangunan atau termasuk mebel,” tambahnya.
Tak hanya fokus pada Gedung Grahadi, Pemprov juga memperhatikan kerusakan aset di daerah lain. Sigit mencontohkan kasus kebakaran di Kediri yang penanganannya dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). “Semua aset yang rusak, termasuk kebutuhan rekonstruksi, dikoordinasikan melalui BPBD,” katanya.
Pemprov Jatim menegaskan bahwa pemulihan aset, terutama yang memiliki nilai sejarah dan fungsi pelayanan publik, menjadi prioritas. Gedung Grahadi sebagai simbol pemerintahan dan warisan budaya Jawa Timur diharapkan dapat segera pulih agar tetap lestari sekaligus tetap berfungsi melayani masyarakat.(BS/Za)











