DLH Ungkap Alasan Gunakan Unsur Hara untuk Penataan Taman di Jalur Hijau

- Publisher

Minggu, 2 Februari 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dok. Penataan taman di Jalur Hijau Kota Surabaya (Istimewa)

i

dok. Penataan taman di Jalur Hijau Kota Surabaya (Istimewa)


Bicarasurabaya.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya terus melakukan penataan dan perawatan taman kota hingga jalur hijau. Salah satunya adalah perbaikan jalur hijau di Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH Surabaya, Myrna Augusta Aditya Dewi, mengatakan penataan jalur hijau pada pedestrian dan beberapa ruas jalan dilakukan untuk mempercantik tampilan kota, seperti halnya Jalan Mayjend Sungkono.

“Jadi, ruas jalan di Jalan Mayjend Sungkono ditinggikan karena ada proyek pengerjaan Box Culvert untuk atasi banjir. Oleh karena itu, kami benahi kembali jalur hijau atau taman kecil di tengah kawasan tersebut,” ujar Myrna, Sabtu (1/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Myrna menjelaskan, proses penataan atau penanaman jalur hijau di Surabaya menggunakan tanah sedimen dari normalisasi sungai atau bozem. Alasannya karena dalam sedimen mengandung unsur hara atau mineral yang dibutuhkan tanaman untuk tumbuh dan berkembang.

Baca Juga:  Ekonomi Surabaya Tumbuh 5,76% Sepanjang 2025

“Sedimen diletakkan terlebih dahulu sebagai dasar, lalu ditata dan dibentuk menggunakan cangkul atau alat berat. Kemudian dilakukan pelapisan dengan kompos serta tanah tanam, setelah media tanahnya siap baru dilakukan penanaman,” ujar Myrna.

Karena proses atau tahapan yang cukup panjang, Myrna menyebut, penataan ulang jalur hijau di kawasan Mayjen Sungkono sepanjang satu kilometer ditargetkan rampung pada Februari 2025.

“Memang belum terlihat bagus karena masih proses. Kami selesaikan secepatnya di Februari, karena banyak lokasi lain memang di rayon barat yang akan dibenahi,” terangnya.

Oleh karena itu, Myrna meminta masyarakat untuk tidak langsung berasumsi apabila melihat tumpukan tanah sedimen dalam karung di sekitar kawasan tersebut. Sebab, hal itu merupakan bagian dari proses penataan jalur hijau.

Baca Juga:  Ganggu Ketertiban Lalin, Pemkot Surabaya Hentikan Kegiatan Fashion di Jalan Tunjungan

“Kalaupun ada sampah yang terlihat, itu hanya satu atau dua yang terbawa saat proses pemindahan tanah sedimen. Sampahnya kami bersihkan setelah proses penataan tanah sedimen selesai,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses serupa untuk penataan taman atau jalur hijau sudah sering dilakukan, tak hanya di Jalan Mayjend Sungkono tapi di sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Surabaya.

“Selama ini prosesnya sama, kami lakukan hal serupa di Jalan Diponegoro, Ngagel dan lainnya. Cuma mungkin sudah kelihatan bagus, kalau di Jalan Mayjend Sungkono masih proses,” paparnya.

Di samping itu, Myrna menegaskan bahwa penggunaan tanah sedimen untuk tanaman diperbolehkan dan tidak beresiko merusak. Selain itu, dapat menghemat anggaran Pemkot Surabaya.

Baca Juga:  Jangan Anarkis Lagi di Surabaya, Komunitas ini Siap Menghadang

“Taman dan jalur hijau kami ada ribuan, sehingga dengan pemakaian tanah sedimen bisa menghemat anggaran untuk dialokasikan pada perawatan lainnya,” tambahnya.

Terakhir, Myrna kembali mengedukasi masyarakat bahwa dalam perawatan taman dan jalur hijau terkait penyiraman, pihaknya juga menggunakan air sungai.

Sungai di Kota Surabaya sendiri paling rendah sudah memenuhi Kelas IV dimana kelas tersebut dapat diperuntukkan untuk penyiraman tanaman dan memiliki unsur hara yang bermanfaat bagi tanaman.

“Kami berharap masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan apabila menemukan hal-hal yang dipertanyakan, terutama mengenai perawatan taman dan jalur hijau di Kota Surabaya. Apa yang kami lakukan tentunya untuk menjaga tanaman itu sendiri,” pungkasnya. (*/BS02)

Berita Terkait

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB