Jaga Kenyamanan Lalu Lintas, Petugas Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Kenjeran hingga Ngaglik

- Publisher

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban PKL di Kenjeran - Ngaglik Surabaya (dok. Satpol PP Surabaya)

i

Penertiban PKL di Kenjeran - Ngaglik Surabaya (dok. Satpol PP Surabaya)


BicaraSurabaya.com – Satpol PP Kota Surabaya menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) serta lapak-lapak kayu yang berada di atas pedestrian sepanjang Jalan Kenjeran hingga Ngaglik pada Rabu, (15/1/2025). Penertiban dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lalu lintas.

Dalam penertiban gabungan tersebut, Satpol PP Surabaya menerjunkan sebanyak 50 personel yang terdiri dari personel Satpol PP Kota, personel dari Kecamatan Simokerto, Kecamatan Genteng, Kecamatan Tegalsari, serta personel dari Kecamatan Bubutan.

Kasie Trantibum Kecamatan Simokerto, Bagoes Hanindyo Retno menjelaskan bahwa giat penertiban gabungan menyasar para PKL yang melanggar aturan dengan berjualan di atas pedestrian. Sebanyak 13 lapak berhasil ditertibkan dalam giat yang dilakukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penertiban ini kami fokuskan pada para PKL yang berado di Jalan Kenjeran -Jalan Kapasari hingga Jalan Ngaglik. Mereka menyalahi aturan dengan berjualan di atas pedestrian, bahkan berjualan di atas saluran. Selain itu kami juga menertibkan pedagang yang berjualan di bahu jalan,” jelas Bagus dalam keterangan tertulis dilansir pada Kamis (16/1/2025).

Baca Juga:  Seorang Warga di Surabaya Mengaku Resah Karena Banyaknya Berita Seputar Covid-19

Selain pedagang, penertiban juga dilakukan pada lapak hingga kursi kayu yang sengaja ditempatkan dan ditinggal oleh pemiliknya di atas pedestrian.

Bagoes menjelaskan, penertiban dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi Jalan Kapasari hingga Jalan Ngaglik. Sebab, kemacetan sering terjadi karena pembeli yang parkir tidak teratur.

Di samping itu, penertiban juga dilakukan untuk mengurangi kesan kumuh di wilayah tersebut.

“Kami juga menertibkan satu buah becak yang terparkir di atas pedestrian jalan Kenjeran, sebagai efek jera kami angkut serta kami beri tanda terima barang hasil penertiban,” kata Bagoes.

Baca Juga:  Stand Pasar Bendul Merisi Disulap Jadi Kamar Kos dan Rombeng, PDPS Tindak Tegas!

Sebelum melakukan penertiban, pihaknya beberapa kali telah melakukan sosialisasi serta mengimbau kepada para PKL untuk mentaati peraturan, dengan tidak berjualan di atas pedestrian maupun di bahu jalan.

“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang, namun tidak mereka hiraukan. Bahkan kami juga pernah menertibkan mereka, tetapi para PKL tersebut masih tetap kembali berjualan melanggar aturan,” ujar Bagoes.

Bagoes mengatakan, saat melakukan penertiban, pihaknya tetap mengedepankan sisi humanis namun tetap tegas kepada para PKL.

“Kami lakukan penertiban tentunya dilakukan dengan humanis namun tetap tegas, mereka masih tetap dapat berjualan, namun kami harap dapat berjualan dengan tertib dan tidak diatas pedestrian,” ujar dia.

Baca Juga:  Rayakan Pelantikan Wali Kota Eri Cahyadi, Pemkot Surabaya Siapkan Laman Laporan Aksi Sosial

“Mereka sebenarnya bisa saja masuk kedalam persil milik warga, namun mereka lebih memilih tidak mau, mungkin memudahkan mereka berjualan,” tambahnya.

Bagoes menambahkan, pihaknya akan secara masif melakukan penertiban gabungan bersama Satpol PP Kota beserta Satpol PP yang bertugas di kecamatan wilayah pusat.

“Untuk penertiban gabungan ini akan kami lakukan sebulan dua kali, giat rutin ini sudah terjadwal. Untuk setiap harinya kami mobile memberikan imbauan kepada para PKL agar tertib berjualan, silahkan berjualan tetapi tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan,” tutupnya. (*/BS02)

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB