BicaraSurabaya.com – Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul Amin, melaporkan pembuat video hoax yang menarasikan dirinya melakukan asusila saat didatangi ormas di kantor kecamatan.
Bersama tim kuasa hukumnya, Camat Asemrowo mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur, pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 13.42 WIB.
Kuasa Hukum Khusnul Amin, Abdul Rouf mengatakan pihaknya sudah membawa barang bukti berupa video yang berisi narasi hoax yang melibatkan Camat Asemrowo itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait penyebaran hoaks terhadap Camat Asemrowo, siang ini kami akan melakukan laporan di Polda,” kata Rouf kepada wartawan di Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2025).
Kuasa hukum Camat Asemrowo itu belum membeberkan siapa pihak yang dilaporkan. Namun yang jelas laporan ini terkait dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE). “Nanti kita jelaskan setelah ada LP (laporan polisi),” ungkapnya.
Sementara itu, Khusnul Amin mengaku diarahkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, untuk membuat laporan ke polisi. Selain itu, laporan ini juga didasari atas keinginannya sendiri.
“Memang diarahkan oleh pak wali untuk lapor. Jadi, saya memang mau melaporkan juga,” tegasnya. (*/BS02)








