Tega! Balita di Surabaya Dianiaya hingga Meninggal Dunia

- Publisher

Sabtu, 17 Februari 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RS, terduga pelaku penganiayaan saat diamankan di Polrestabes Surabaya /Istimewa

i

RS, terduga pelaku penganiayaan saat diamankan di Polrestabes Surabaya /Istimewa


BicaraSurabaya.com – Polrestabes Surabaya mengamankan terduga pelaku penganiayaan balita di Kota Pahlawan. Terduga pelaku berinisial RS (27) tersebut, diamankan di kosnya Jalan Kutisari Utara Surabaya, pada Selasa (13/2/2024).

Akibat dari penganiayaan tersebut, balita berinisial (MD) yang masih berusia 2,5 tahun meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan motif penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Motifnya melakukan penganiayaan dikarenakan korban sering rewel dan buang air besar, sehingga tersangka sering menggantikan popok korban,” kata AKBP Hendro Sukmono kepada wartawan di Surabaya, Jumat (16/2/2024).

Baca Juga:  Hujan Rintik Iringi Salat Iduladha di Balai Kota Surabaya

“Pelaku melakukan penganiayaan di saat ibu korban (SF) sedang bekerja,” tambahnya.

Hendro menyebut, saat ibu korban bekerja, MD dititipkan ke rumah neneknya. Namun saat itu nenek korban ada keperluan, sehingga balita tersebut dititipkan kepada pelaku RS.

“Sempat Ibu korban bertanya keadaan korban, pelaku menjawab bahwa anaknya sedang tidur,” ujar Hendro.

Usai pulang kerja, ibu korban melihat pelaku sedang tidur bersama anaknya. SF curiga melihat anaknya tidur ada kotoran dan korban tidak bisa dibangunkan.

“SF sempat menanyakan kepada pelaku mengapa anaknya lebam dan tidak bangun. Pelaku bilang tidak tahu karena sedang tidur,” ucap Hendro.

Baca Juga:  Pasutri Warga Krembangan Sukses Mencuri HP di Beberapa Toko Surabaya

Melihat kondisi anaknya lebam, selanjutnya SF membawa korban ke rumah sakit dan dokter menyatakan MD sudah meninggal dunia.

Selanjutnya ibu korban melaporkan kejadian itu ke mantan suaminya SA (ayah kandung korban) yang sudah pisah rumah sejak Januari 2024.

Setelah melihat kondisi anak kandungnya banyak luka lebam, SA melaporkan kejadian ini ke Polisi

“Setelah mendapatkan laporan dan melakukan serangkaian pemeriksaan kepada nenek korban, kedua orang tua korban serta pelaku, alhasil RS mengakui perbuatannya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Surabaya Antisipasi Wabah HMPV Meski Belum Ada Laporan Kasus

Dari hasil visum dan autopsi oleh dokter forensik RSUD Dr Soetomo Surabaya, ditambah pengakuan pelaku, terungkap penyebab korban meninggal karena dianiaya.

Atas perbuatannya, Polisi menerapkan Pasal 80 ayat 3 Juncto Pasal 76 C UU 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan atau Pasal 338 KUHP ancaman maksimal 15 tahun dan atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun atau seumur hidup. ***

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB