Dua Anggotanya Jadi Korban Kekerasan Oknum Buruh, Satpol PP Kawal Sampai Tuntas

- Publisher

Jumat, 1 Desember 2023 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satpol PP Surabaya jatuh tersungkur usai ditendang oknum demonstran buruh /Tangkapan Layar

i

Anggota Satpol PP Surabaya jatuh tersungkur usai ditendang oknum demonstran buruh /Tangkapan Layar


BicaraSurabaya.com – Dua anggota Tim Jolodoro Satpol PP Kota Surabaya menjadi korban kekerasan oknum buruh di pedestrian Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis, (30/11/2023) sore. Insiden penganiayaan itupun terekam kamera dan videonya beredar luas di media sosial.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti menegaskan, insiden yang dialami anggota berinisial AM dan TA, merupakan tindakan anarkis. Karena itu, pihaknya akan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

“Kami akan laporkan ke Polrestabes, kami juga sedang melengkapi kelengkapan pelaporan terkait visum,” tegas Irna dalam keterangan tertulisnya, dilansir pada Jumat, (1/12/2023).

Irna pun mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oknum buruh kepada anggota Satpol PP Surabaya. Terlebih, saat itu kedua anggota Satpol PP sedang bekerja melayani warga.

“Kami sangat mengecam aksi tersebut, kami akan kawal terus. Karena petugas kami bekerja untuk kenyamanan dan keamanan warga kota Surabaya. Jadi akan terus kami kawal, sehingga dapat jadi pelajaran agar tidak ada perbuatan seperti itu lagi,” tegas Irna.

Baca Juga:  Sering Buat Konten di Medsos, Ibu Rumah Tangga di Gunung Anyar Meregang Nyawa

Sebagai diketahui, insiden kekerasan ini bermula saat anggota Satpol PP berinisial AM dan TA, ingin menolong warga yang hendak berangkat kerja.

Ketika itu, petugas berniat membuka sedikit akses jalan di kawasan Jalan Ahmad Yani Surabaya. Sebab, ribuan demonstran buruh menutup ruas jalan frontage road menuju ke arah tengah kota.

Namun naas, kedua petugas Satpol PP malah dianiaya oleh oknum buruh. Satu petugas berinisial AM ditendang hingga tersungkur dan TA diinjak-injak oleh oknum pendemo yang lain.

Baca Juga:  Jaga Kenyamanan Lalu Lintas, Petugas Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Kenjeran hingga Ngaglik

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser menyatakan, usai mengalami tindakan kekerasan, kedua anggotanya langsung mendapatkan perawatan di RSUD dr Soewandhie Surabaya.

“Kami bawa ke rumah sakit diperiksa harus divisum. Parah memang tidak nampak, ada ditendang, diinjak injak. Jadi harus divisum supaya tahu tingkat keparahannya seperti apa,” tegasnya. (*/BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB