Parkir di Atas Trotoar Depan Jatim Expo Dikeluhkan, Sepeda Motor Rp10.000

- Publisher

Minggu, 30 Juli 2023 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana parkir kendaraan di depan Jatim Expo Surabaya, Sabtu malam, 29 Juli 2023 (dok. pri)

i

Suasana parkir kendaraan di depan Jatim Expo Surabaya, Sabtu malam, 29 Juli 2023 (dok. pri)


BicaraSurabaya.com – Parkir di atas trotoar di depan JX Internasional (Jatim Expo), Kota Surabaya dikeluhkan. Pasalnya, biaya parkir kendaraan roda dua dinilai tidak wajar, yakni sebesar Rp10.000.

Bahkan, parkir kendaraan roda dua juga ditempatkan di atas trotoar di depan Jatim Expo yang berada di Jalan A Yani No 99 Surabaya.

Sebut saja AD (27). Ia merupakan satu di antara pengguna jasa parkir di atas trotoar di depan Jatim Expo tersebut. AD mengaku, awalnya ingin ke Jatim Expo karena akan membeli buku dalam bazar atau event Big Bad Wolf (BBW) 2023 pada Sabtu (29/7/2023) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, AD mengaku, saat akan masuk untuk memarkirkan sepeda motornya di basement Jatim Expo, justru diarahkan parkir di atas trotoar.

“Saya pas mau masuk parkir basement itu diarahkan ke kanan atas trotoar. Ada beberapa orang yang mengarahkan. Mungkin pikir saya parkir basement JX sedang penuh, yasudah parkir di depan,” kata pria asli Surabaya yang enggan disebut namanya ini, Minggu, (30/7/2023).

Akan tetapi, AD kaget saat dimintai uang parkir sebesar Rp10.000. Bahkan, kata dia, karcis parkir yang diberikan juga tidak tertulis nominal harga, plat nomor kendaraan, hingga stempel dari Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya atau pengelola Jatim Expo.

“Kalau harga parkir Rp3-5 ribu, untuk sepeda motor mungkin masih wajar ya. Lha ini harga parkir motor Rp10.000, kemudian karcisnya juga tidak jelas,” ucapnya.

Karcis parkir motor depan Jatim Expo tanpa adanya stempel Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Sabtu malam, 29 Juli 2023 (dok. pri)
Karcis parkir motor depan Jatim Expo tanpa adanya stempel Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Sabtu malam, 29 Juli 2023 (dok. pri)

Menurut AD, di lokasi juga terlihat beberapa petugas security yang tengah berjaga di depan Jatim Expo. Namun, kata dia, petugas seperti hanya melihat saja.

“Kalau yang memarkir itu pakai pakaian biasa. Tapi di sana juga ada security, sepertinya security membiarkan soal parkir di atas trotoar itu. Padahal di lokasi ada tanda P, larangan parkir,” ujar dia.

Ketika ditanya apa ada petugas lain selain security Jatim Expo di lokasi, AD menyebut, tidak ada. Namun ia menduga, security Jatim Expo sendiri mengetahui soal parkir di atas trotoar.

“Security ada di lokasi. Kemudian untuk parkir mobil pas waktu malam itu juga di depan JX hampir memakan setengah badan jalan raya. Kalau harga parkir mobil di jalan raya itu kurang tahu saya,” ungkap dia.

AD pun berharap besar kepada Dishub Surabaya dan terutama pengelola Jatim Expo, agar menertibkan parkir di atas trotoar. Menurutnya, jangan sampai pengunjung yang akan datang ke event Big Bad World 2023 di JX mengeluh dan kurang nyaman dengan biaya retribusi parkir yang mahal.

“Saya harap ada tindakan tegas dari pengelola JX atau instansi terkait. Saya rencana mau cari buku ke sana lagi, tapi jadi malas, kurang nyaman, karena biaya parkir motor di depan mahal,” tegas dia.

Berdasarkan Pasal 1 Perwali Kota Surabaya Nomor 29 Tahun 2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, telah dijelaskan besaran tarif retribusi pelayanan parkir. Dimana untuk satu kali parkir sepeda motor, dikenakan retribusi sebesar Rp1000.

Sedangkan tempat parkir insidental, sepeda motor dikenakan Rp3000, untuk satu kali parkir. Sementara untuk tempat parkir zona, retribusi sepeda motor dikenakan Rp2000 untuk satu kali parkir. (*/BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:15 WIB

3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB