Wali Kota Eri Minta Kasus Pengendara Mabuk Tabrak Satpol PP Diproses Hukum

- Publisher

Senin, 6 Maret 2023 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Eri Cahyadi saat menjenguk petugas Satpol PP di rumah sakit (dok. Pemkot Surabaya)

i

Wali Kota Eri Cahyadi saat menjenguk petugas Satpol PP di rumah sakit (dok. Pemkot Surabaya)

Bicarasurabaya.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Rini Indriyani menjenguk dua orang petugas Satpol PP yang menjadi korban tabrakan di RSUD dr Mohamad Soewandhie, Senin (6/3/2023) pagi.

Dua dari tiga orang korban saat ini masih dirawat intensif pasca ditabrak oleh pengendara motor yang diduga mabuk pada Sabtu dini hari (4/3/2023).

Didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Direktur RSUD dr. Soewandhie, Wali Kota Eri Cahyadi melihat langsung kondisi kedua petugas tersebut. Bahkan di sana, dia juga memberikan penguatan kepada kedua istri korban yang tengah menunggu di rumah sakit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada tiga korban anggota Satpol PP. Yang pertama alhamdulillah sudah bisa pulang tidak ada masalah. Yang kedua ada luka di kepala. Terus satunya patah kaki terbuka di sebelah kanan, ini juga dua kaki yang patah,” kata Eri Cahyadi di RSUD dr Soewandhie Surabaya.

Baca Juga:  Ikut Bangga Risma Jadi Mensos, Eri Cahyadi: Beliau Tidak Tegaan Melihat Orang Susah

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Eri Cahyadi juga memberikan dukungan dan ucapan terima kasih kepada kedua korban yang masih dirawat intensif di rumah sakit. Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat kedua petugas Satpol PP tengah menjalankan tugas negara untuk mengamankan Kota Surabaya.

“Sehingga kami memberikan support kepada anggota Satpol PP dan mengucapkan terima kasih. Karena beliau ini bertugas menjalankan tugas negara mengamankan kota ini sampai mengalami musibah seperti ini,” ujarnya.

Sedangkan terkait dengan persoalan hukumnya, Wali Kota Eri menegaskan, bahwa permasalahan ini tidak boleh sampai berhenti. Karenanya, ia meminta Kepala Satpol PP Surabaya agar mengawal terus kasus tersebut dan berkoordinasi dengan jajaran Polrestabes Surabaya.

“Kasus ini tidak boleh berhenti. Karena ini petugas yang menjalankan tugasnya untuk negara tiba-tiba ada (pemotor) yang mabuk sampai menabrak petugas kami. Sehingga saya minta dikawal terus prosesnya,” pintanya.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Terima 159 Sertifikat Hak Pakai dari BPN, Ini Rinciannya!

Wali Kota Eri menegaskan bahwa di dalam aturan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengendara dilarang dalam kondisi mabuk. Sebab, mengendara dalam kondisi mabuk tentu dapat membahayakan nyawa diri sendiri dan bahkan orang lain.

“Sehingga saya minta posisinya (proses hukum) terus berjalan, jangan pernah berhenti. Karena ini adalah marwahnya negara, bagaimana kami menjaga kota ini, menjaga negara ini,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menyatakan telah berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Surabaya terkait proses hukum kecelakaan tersebut. Pada intinya, pihaknya meminta agar proses hukum tetap berjalan.

“Proses hukum tetap. Kami sudah koordinasi dengan Kasatlantas dan juga Kanitnya. Kita minta proses hukum terkait dengan kecelakaan ini tetap harus dilanjutkan,” kata Eddy.

Eddy juga mengungkapkan, pelaku atau penabrak sebelumnya telah meminta pulang paksa dari RSUD dr Soewandhie Surabaya. Ia menyebut, karena mengendarai motor dalam kondisi mabuk, sehingga pengendara ini perawatannya tidak dibackup oleh Jasa Raharja. “Kalau anggota (Satpol PP) kita, Insyaallah (perawatannya) dibackup oleh Jasa Raharja,” tandasnya.

Baca Juga:  Pertahankan Opini WTP, Pemkot Surabaya Terima Penghargaan dari Kemenkeu RI

Sebagaimana diketahui, tiga orang petugas Satpol PP Surabaya menjadi korban tabrakan saat bertugas melakukan pengamanan untuk mencegah aksi balap liar di Jalan Diponegoro pada Sabtu (4/3/2023) sekitar 02.45 WIB.

Saat itu, pengendara motor berinisial RA (21), warga Osowilangun Timur, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya melaju kencang dari arah selatan (RKZ) menuju ke utara di Jalan Diponegoro.

Ketika sampai perempatan depan gedung BCA Jalan Diponegoro, pemotor yang diduga dalam kondisi mabuk langsung menabrak petugas yang sedang berjaga di belakang barrier.

Dalam peristiwa ini, dua orang petugas Satpol PP Kecamatan Wonokromo mengalami luka parah dan satu lainnya cedera pada kaki. (BS02)

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB