Ketua DPRD Surabaya Tak Setuju Penerapan Kebijakan Cukai Minuman Berpemanis

- Publisher

Rabu, 14 Desember 2022 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bicarasurabaya.com – Penolakan penerapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) semakin gencar dilakukan. Kali ini, penolakan itu datang dari legislator Surabaya, karena memang pelaku UMKM di bidang minuman berpemanis di Kota Pahlawan cukup banyak.

“Kalau saya berpendapat, ini jangan sampai mengganggu pelaku usaha atau UMKM terutama di tengah upaya-upaya pemulihan ekonomi masyarakat,” tegas Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono di ruang kerjanya, Senin (12/12/2022).

Menurutnya, kalau pun nanti cukai ini terpaksa harus diterapkan, jangan sampai memberatkan pelaku usaha, terutama pelaku usaha yang dalam tingkatan mikro, karena mereka ini modalnya terbatas dan harus membangun survival pasca pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi dia, pandemi Covid-19 ini sudah merupakan pukulan yang luar biasa bagi para pelaku usaha kecil dan mikro, dan sekarang ini mereka tengah membangun survival untuk terus menjalankan usahanya itu.

Baca Juga:  Gandeng BUMN, Pelaku UMKM Gelar Pameran dengan Transaksi Cashless

“Saya sebenarnya memaklumi bahwa negara butuh pendapatan tambahan, tapi kata kuncinya jangan sampai hal ini memberatkan dan bahkan mengganggu usaha para pelaku ekonomi kecil, terutama yang mikro. Apalagi sekarang ini kita tengah melakukan pemulihan ekonomi karena selama dua tahun kena Covid-19,” kata dia.

Oleh karena itu, ia berharap Pemkot Surabaya dan nantinya juga rekan-rekan legislatornya akan siap menjembatani dan memfasilitasi untuk mengajak bicara semua stakeholder, sehingga rencana pengenaan cukai ini bisa didengarkan para stakeholder ini.

“Jeritan para pelaku usaha atau UMKM ini harus didengarkan oleh para stakeholder itu, kita akan cari solusi bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Sabar, Koordinator UMKM di Kampung Lawas Maspati, Kelurahan/Kecamatan Bubutan, Surabaya, mengaku sangat menolak kebijakan terebut. Menurut Sabar, selama hantaman pandemi Covid-19 cukup banyak pelaku usaha yang gulung tikar.
“Bukan disebabkan pandemi saja, tapi pemain di bidang MBDK jumlahnya sulit dihitung. Persaingannya tinggi, kemudian ada pandemi, sekarang isu cukai MBDK. Pasti makin banyak (pengusaha) yang bertumbangan,” kata Sabar.

Baca Juga:  Pasar Gotong Royong Ramadan Perdana Digelar di Tambaksari

Pria yang juga Ketua RW VI Maspati itu mengaku kesulitan mendapat margin dari penjualan produk bila wacana itu diterapkan. Masalahnya pelaku usaha harus berhitung beban produksi dan operasional, bila pajak diterapkan. Belum lagi persaingan harga makin menjepit penjualan.

“Ini yang harus dipikir ulang. Kebijakan itu pasti membebani kami, meskipun saya pribadi belum tahu kapan diimplementasikan,” ujarnya.

Pelaku UMKM produsen MBDK, ice cream dan dessert, Anggi juga memiliki pandangan serupa. Dia keberatan bila cukai MBDK diterapkan, karena bisa menjadi beban pelaku usaha skala kecil.
Penerapan cukai MBDK itu membuat pelaku usaha ketar-ketir, lantaran harus berhitung ulang dengan beban operasional. Situasi makin ketat dengan masuknya produk impor yang sudah menerapkan teknologi. Sementara produk asing skala produksinya cukup besar dan gempurannya massif.

Baca Juga:  Gerakkan Perekonomian, Eri Cahyadi Canangkan Maret Bulan Padat Karya

“Kami juga dihadapkan dengan izin edar dari BPOM agar bisa bersaing. Sementara izin dari BPOM tidak bisa cepat. Artinya, kami sudah dihadapkan dua masalah. Satu pajak, dan izin edar. Jelas, cukai menambah beban bagi kami,” urai Anggi dalam diskusi bertema Dampak Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Bagi UMKM yang digelar Aloha Institut pada Jumat 27 Mei 2022 di Surabaya.

Anggi merupakan sedikit dari anggota Pahlawan Ekonomi (PE), yang merupakan kawah candradimuka pelaku UMKM di Surabaya, dan tengah berusaha bangkit setelah pandemi Covid-19 melandai. “Kita semua tengah bangkit, tolong jangan ditambahi beban cukai ini,” pungkasnya. (BS01)

Berita Terkait

Mensos Targetkan 50% Penduduk Masuk Perlinsos Digital Akhir 2026
BGN Temukan Yayasan Minta Setoran per Ompreng dari Mitra MBG
Insentif SPPG Program MBG Diubah, dari Rp6 Juta Jadi Rp2.000 per Porsi
Data Jemaah Dibersihkan, Antrean Haji Kini Rata-rata 14 Tahun
Suntikan Rp20 Triliun Disiapkan untuk BPJS Kesehatan, Cair Dua Tahap
BGN Larang Susu Kental Manis Masuk Menu MBG
Abu Anak Krakatau Ganggu 2.300 Penerbangan, 7 Bandara Masih Ditutup
Kemensos Tahan Bansos 1.400 KPM Terindikasi Terlibat Judi Online

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Mensos Targetkan 50% Penduduk Masuk Perlinsos Digital Akhir 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:45 WIB

BGN Temukan Yayasan Minta Setoran per Ompreng dari Mitra MBG

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Insentif SPPG Program MBG Diubah, dari Rp6 Juta Jadi Rp2.000 per Porsi

Selasa, 29 September 2026 - 09:15 WIB

Data Jemaah Dibersihkan, Antrean Haji Kini Rata-rata 14 Tahun

Selasa, 29 September 2026 - 07:19 WIB

Suntikan Rp20 Triliun Disiapkan untuk BPJS Kesehatan, Cair Dua Tahap

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB