Dorong Ekowisata Bali, Subholding Gas Pertamina Perluas Pemanfaatan Energi Bersih CNG ke Industri Perhotelan

- Publisher

Kamis, 23 Juni 2022 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bicarasurabaya.com – Subholding Gas Pertamina melalui afiliasinya PT Pertagas Niaga (PTGN) memperluas pemanfaatan energi gas alam bagi industri perhotelan di Bali. Pertagas Niaga mengalirkan Compressed Natural Gas (CNG) ke Prime Plaza Hotel Sanur Bali pada Rabu (22/06/2022).

Prime Plaza Hotel merupakan hotel kedua di Bali setelah The Trans Hotel Bali di Badung yang mengawali penggunaan CNG pada April 2022 lalu. Pemanfaatan CNG bagi hotel ini merupakan wujud pemanfaatan gas alam sebagai energi transisi yang lebih ramah lingkungan serta mendukung adanya efisiensi biaya bagi pelaku industri.

Baca Juga:  Gandeng 4 Kawasan Industri Jatim, PGN Bidik Kerjasama Bisnis dan Peningkatan Pemanfaatan Gas Bumi

“Kami gembira sambutan industri hotel di Bali untuk beralih ke energi gas alam sangat baik. Pertagas Niaga bangga punya peran menjadikan Bali sebagai industri pariwisata yang tidak saja indah, namun juga concern pada lingkungan,” jelas President Director PT Pertagas Niaga, Aminuddin dalam keterangan pers tertulisnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amin optimis langkah ini dalam waktu dekat akan diikuti oleh industri hotel, restoran dan café lainnya di Bali seiring dengan terbuktinya manfaat yang dirasakan konsumen. Pertagas Niaga juga akan terus mengambil peran dalam peluasan penggunaan energi gas bumi yang memiliki daya dukung terhadap konsep pariwisata ramah lingkungan di Bali.

Baca Juga:  PGN Catatkan Kinerja Positif, Raih Laba Bersih USD 303,8 Juta di Tahun 2021

“Kami berharap kerjasama dengan PTGN ini memberikan value lebih bagi hotel kami dalam mendukung green tourism di Bali,” jelas General Manager Prima Plaza Hotel Sanur, Sandy Rachmat.

Suplai CNG untuk industri perhotelan Bali dikirim dari Jawa Timur melalui sinergi dengan tranporter PT Pertamina Patra Logistik. Sesampainya di Terminal Mengwi, Badung, CNG dipindahkan ke moda cradle yang lebih fleksibel dan dinamis.

Saat ini volume CNG untuk pendistribusian Bali sebesar 5.000 m3/bulan dan diprediksi akan naik signifikan dengan membaiknya kondisi pasca pandemi COVID-19. Selain Bali, PTGN menyuplai CNG untuk kebutuhan industri di Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan Jawa dengan total penyaluran sebesar 500.000 MMBTU/ bulan. CNG pada umumnya dipilih guna memenuhi kebutuhan energi gas yang wilayahnya belum tersambung jaringan pipa gas. (BS01)

Berita Terkait

Putri Pendiri NU KH Abdul Wahab Chasbullah Nyai Mahfudhoh Aly Ubaid Wafat
Mensos Targetkan 50% Penduduk Masuk Perlinsos Digital Akhir 2026
Maraton ISOPLUS Putar Rp74,78 Miliar, Tapi Banjir Protes Penutupan Jalan
Keren! 5 Polisi Jatim Jadi Pasukan Perdamaian PBB di Afrika Tengah
BGN Temukan Yayasan Minta Setoran per Ompreng dari Mitra MBG
ASN Surabaya Bakal Layani Warga dari Balai RW, Urusan Publik Makin Dekat
Insentif SPPG Program MBG Diubah, dari Rp6 Juta Jadi Rp2.000 per Porsi
Dari Jalanan ke Mesin Jahit, Ikhtiar Pemkot Surabaya Menjaga Masa Depan Anak

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Putri Pendiri NU KH Abdul Wahab Chasbullah Nyai Mahfudhoh Aly Ubaid Wafat

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Mensos Targetkan 50% Penduduk Masuk Perlinsos Digital Akhir 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:12 WIB

Maraton ISOPLUS Putar Rp74,78 Miliar, Tapi Banjir Protes Penutupan Jalan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Keren! 5 Polisi Jatim Jadi Pasukan Perdamaian PBB di Afrika Tengah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:45 WIB

BGN Temukan Yayasan Minta Setoran per Ompreng dari Mitra MBG

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB