Bicarasurabaya.com – Dari total 62 ribu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Surabaya yang terdata di kelurahan, 1.229 di antaranya sudah memiliki izin usaha berupa NIB (Nomor Induk Berusaha). Jumlah tersebut, berdasarkan data yang dimiliki Pemkot Surabaya per tanggal 6 Januari 2022.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumgdag) Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos menyebut, ribuan UMKM yang sudah mengantongi NIB, terdiri dari Toko Kelontong, Handycraft, Makanan Minuman (Mamin), Jasa dan Fashion.
“Jadi ada 5 kategori besar dari teman-teman UMKM yang memiliki NIB. Tadi yang paling banyak kategorinya adalah Mamin dan Toko Kelontong,” kata Yos seusai acara sosialisasi NIB di Graha Sawunggaling Gedung Pemkot Surabaya, Senin (7/2/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya memastikan, bahwa Pemkot Surabaya bakal terus gencar melakukan sosialisasi izin usaha NIB, khususnya kepada pelaku UMKM. Apalagi dengan memiliki NIB, UMKM bisa naik kelas, kualitas usaha berpotensi meningkat dan bahkan lebih mudah mendapatkan tambahan modal usaha.
“Ini sebagai langkah awal kami dari pemkot mensosialisasikan NIB ke pelaku UMKM. Nah, nanti di bulan berikutnya kita adakan lagi. Bahkan, biar lebih menyentuh masyarakat, kita adakan di kecamatan hingga balai-balai RW,” katanya.
Sementara itu, Camat Sawahan Kota Surabaya, M. Yunus mengungkapkan, bahwa hingga 6 Februari 2022, ada 102 UMKM di wilayahnya yang sudah mengantongi NIB. Mayoritas yang sudah memiliki NIB itu adalah pelaku UMKM perorangan.
“Dari 102 itu yang paling banyak UMKM perorangan. Ada makanan, terus Toko Kelontong,” kata M Yunus.
Pemeran ikon protokol kesehatan New Man itu juga memastikan, pihaknya bakal terus gencar dan bahkan siap jemput bola kepada pelaku UMKM di wilayahnya supaya segera mengantongi NIB. Terlebih lagi, banyak manfaat yang bisa didapat pelaku UMKM jika sudah memiliki NIB.
“Tadi sudah disampaikan oleh Pak Wali Kota, bahwa ada beberapa manfaat yang bisa didapat pelaku UMKM jika sudah memiliki NIB,” jelasnya.
Nadia Oktavia Ananda, adalah satu di antara warga Surabaya yang hadir dalam kegiatan sosialisasi izin usaha NIB tersebut. Warga Kelurahan Genteng, Kecamatan Genteng Surabaya itu menyatakan, ingin memiliki NIB supaya Toko Kelontongnya bisa naik kelas.
“Biar resmi juga toko kelontongnya. Manfaatnya juga supaya dapat bantuan itu lebih mudah. Tadi juga didampingi petugas waktu urus NIB, tidak sampai 20 menit selesai,” pungkasnya. (BS02)











