DKRTH Surabaya Tingkatkan Intensitas Perantingan Pohon

- Publisher

Selasa, 31 Agustus 2021 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perantingan pohon di kawasan Jalan Nginden Surabaya /dok. Humas Pemkot Surabaya

i

Perantingan pohon di kawasan Jalan Nginden Surabaya /dok. Humas Pemkot Surabaya


Bicarasurabaya.com – Memasuki Musim Penghujan, Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya mulai meningkatkan kewaspadaan. Yakni, dengan meningkatkan intensitas perantingan pohon serta pengecekan maupun pembersihan saluran air.

Pelaksana Tugas (Plt) DKRTH Kota Surabaya, Anna Fajriatin mengatakan, bahwa pihaknya telah meningkatkan kewaspadaan selama musim penghujan ini. Upaya ini sebagai bentuk antisipasi mencegah pohon tumbang atau terjadinya genangan. Hal ini sebagaimana instruksi dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Baca Juga:  Setelah Inmendagri Terbit, 7 Taman di Surabaya Siap Dibuka

“Antisipasi musim hujan kita mulai ranting pohon. Teman-teman sudah mulai diminta ranting, diminta Bapak (wali kota) juga waspada dan mengingatkan teman-teman,” kata Anna saat dihubungi, Selasa (31/8/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Anna, perantingan atau perawatan pohon ini rutin dilakukan DKRTH. Namun, karena memasuki musim hujan, tentu intensitas perantingan pohon ditingkatkan. Terutama terhadap pohon yang usianya sudah tua dan tingginya melebihi rata-rata.

“Kalau pemeliharaan (pohon) saya pikir sama standar. Diberikan kompos pupuk dan sebagainya. Jadi setiap pohon treatmennya beda-beda,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Buka 8 Taman Kota dengan Prokes Ketat

Tak hanya intensif melakukan perantingan pohon, Anna menyebut, bahwa Wali Kota Eri Cahyadi juga menginstruksikan agar jajarannya melakukan pengecekan semua pelaluan air. Antisipasi ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terjadinya genangan.

“Pak wali juga menginstruksikan agar mengecek semua pelaluan air yang mengarah ke saluran. Saya minta tolong ke teman-teman satgas juga untuk mengecek crossing-crossing itu,” kata Anna.

Namun demikian, Anna juga menyayangkan masih kurangnya kepedulian beberapa masyarakat terhadap lingkungan. Salah satunya yakni, masih ditemukannya sampah di saluran air.

Baca Juga:  Masih Jadi Primadona, Pengunjung KBS Tembus 17.801 dalam Empat Hari Libur Lebaran

“Karena ini setiap tahun begini. Anak-anak (satgas) berada di bawah saluran dan airnya mengalir itu masih saja menemukan kulit pisang, bungkus rokok, ini luar biasa,” pungkasnya. (BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:15 WIB

3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB