10 Jaksa Pengacara Negara Kejari Tanjung Perak Terima Penghargaan Wali Kota Surabaya

- Publisher

Rabu, 14 April 2021 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi (kanan), saat menerima penghargaan dari Wali Kota Eri Cahyadi /Ist

i

Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi (kanan), saat menerima penghargaan dari Wali Kota Eri Cahyadi /Ist


Bicarasurabaya.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memberikan penghargaan kepada 10 Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas peran serta aktif memberikan pendampingan dan pendapat hukum serta penyelesaian yang dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menuturkan, pihaknya bakal terus menggandeng kejaksaan dalam upaya penyelamatan aset-aset dan penyelesaian perkara. Bahkan, terbaru ada beberapa perkara yang saat ini sedang diusahakan untuk kembali dengan bantuan Kejari Tanjung Perak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah saya sampaikan kepada Kejari Tanjung Perak. Fainsya allah nanti akan segera ditindaklanjuti,” kata Wali Kota Eri Cahyadi saat penyerahan penghargaan yang berlangsung di Balai Kota Surabaya, Selasa (13/4/2021).

Baca Juga:  Wali Kota Risma Renovasi Jembatan Babadan Demi Keselamatan Pengendara

Menurut dia, selama ini pemkot banyak dibantu jaksa pengacara negara dalam upaya penyelamatan dan pengembalian aset-aset yang telah dikuasai pihak lain. Pendampingan dilakukan oleh jaksa pengacara negara ini baik dari Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, maupun Kejaksaan Tinggi Jatim.

“Alhamdulillah selama ini dengan (bantuan) kejaksaan, sudah banyak aset milik pemerintah kota yang kembali,” kata Cak Eri sapaan lekatnya.

Dalam laporannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Hendro Gunawan menyatakan, bahwa kerjasama Pemkot Surabaya dengan Kejari Tanjung Perak sudah terjalin lama. “Selama itu berjalan, Kejari Tanjung Perak sudah mendampingi pemkot dalam 60 perkara,” kata Hendro.

10 jaksa pengacara negara Kejari Tanjung Perak usai menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya /Ist
10 jaksa pengacara negara Kejari Tanjung Perak usai menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya /Ist

Dia menjelaskan, bahwa 60 perkara itu, terdiri dari 12 perkara di Pengadilan Negeri (PN), 4 Kasus di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), 12 penuntasan perkara secara litigasi, 2 perkara pengembalian aset, serta 30 lainnya terkait pendampingan perkara.

Baca Juga:  Surabaya Izinkan Iuran 17 Agustus, Asal Sukarela

“Jadi kerjasama antara pemkot dan Kejari Tanjung Perak sudah lama dan terus berlanjut,” jelas dia.

Sementara itu, Kajari Tanjung Perak Surabaya, I Ketut Kasna Dedi menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk membantu Pemkot Surabaya dalam penyelesaian perkara. Salah satunya adalah memberikan pendampingan terkait penyelamatan dan pengembalian aset-aset pemkot yang masih dikuasai pihak lain.

“Kita akan lebih intens lagi terkait aset-aset yang dimiliki Pemkot Surabaya. Baik itu terkait penyelamatan aset maupun pengembalian keuangan negara,” kata dia

Sebagai diketahui, 10 jaksa pengacara negara itu, terdiri dari I Ketut Kasna Dedi (Kepala Kejari Tanjung Perak), Rollana Mumpuni (Kasi Perdata dan TUN Kejari Tanjung Perak), Erick Ludfyansyah (Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak), Mochammad Ali Rizza (Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak), dan Eko Budisusanto (Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Tanjung Perak).

Baca Juga:  Rayakan HJKS, Surabaya Obral Tiket Wisata Cuma Rp733 Sepanjang Bulan Mei

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Cyrilus Iwan S Rumangkang (Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Tanjung Perak), Adief Swandaru (Kasi Pengeloaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Tanjung Perak), Dinneke Absari Yoesanti (Kasubsi Tata Usaha Negara pada Bidang Perdata dan TUN Kejari Tanjung Perak), Arie Zaky Prasetya (Kasubsi Pertimbangan Hukum pada Bidang Perdata dan TUN Kejari Tanjung Perak) serta Ugik Ramantyo (Jaksa Fungsional pada Bidang Perdata dan TUN Kejari Tanjung Perak). (BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:15 WIB

3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB