Diduga Cabuli Siswinya, Oknum Kepala Sekolah Swasta di Surabaya Dilaporkan ke Polisi

- Publisher

Rabu, 3 Maret 2021 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Gedung Mapolrestabes Surabaya /dok. Bicara Surabaya

i

Ilustrasi. Gedung Mapolrestabes Surabaya /dok. Bicara Surabaya


Bicarasurabaya.com – Kepala Sekolah SMK swasta di kawasan Sawahan, Surabaya dilaporkan ke polisi. Ini lantaran Kepala Sekolah berinisial AF tersebut diduga telah melakukan tindakan tak senonoh terhadap siswinya.

Pelapor adalah Suminto, ayah dari korban. Ia melaporkan pelaku berinisial AF, karena diduga melakukan tindakan tak senonoh pada anaknya yang berinisial R.

“Melaporkan kasus pelecehan terhadap putri saya yang dilakukan di sebuah tempat pendidikan, tepatnya di kawasan Sawahan. Anak saya seorang pelajar. Saya mengetahui bahwa anak saya mengalami hal itu,” kata Suminto kepada wartawan saat di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (3/3/2021).

Suminto mengaku mengetahui hal itu dengan selang waktu cukup lama. Ini setelah dia mendapat keterangan dari saudara dan anaknya sendiri ihwal kejadian itu.

“Kejadian itu di akhir Desember 2019, 3 hari sebelum tahun baru, sebelum anak saya melakukan magang,” ungkap dia.

Usai mendapat kejadian tersebut, putri Suminto yang berinisial R merasa trauma. Sehingga ia tak lagi mau berangkat ke sekolah.

“Karena kejadian itu, anak saya tidak berani sekolah, dan yang diduga melakukan itu adalah oknum Kepala Sekolahnya,” jelas Suminto.

Baca Juga:  Pesawat Sriwijaya Air Jatuh, Gubernur Khofifah Sampaikan Belasungkawa

Ia menjelaskan, bahwa anaknya sempat disekap dan dikunci di ruang Kepala Sekolah hingga terjadilah perbuatan yang tak diinginkan tersebut.

“Anak saya disekap, dikunci dalam ruangan, dan terjadilah hal yang tak diinginkan tersebut. Kejadiannya di sekolahan, tepatnya di ruang Kepala Sekolah,” katanya.

Selain melaporkan kejadian yang dialami putrinya ke Kepolisian, Suminto bersama R sempat ditanya oleh pihak Kepolisian, soal terlambatnya dia laporan ke pihak yang berwenang.

“Ditanya tentang kenapa terlambat melaporkan hal itu, karena saya baru datang di Surabaya, terus saya diceritain oleh saudara saya,” ujar Suminto.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Sterilisasi Sejumlah Gereja Jelang Natal

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan yang sudah dilakukan oleh Suminto dan R.

“Kami sudah menerima laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SMK Swasta di Surabaya. Berdasarkan laporan Polisi tersebut kita akan segera memanggil beberapa saksi, termasuk keluarga-keluarga korban maupun terlapor,” kata dia. (BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB