Pidsus Kejari Surabaya Bantu Pemkot Selamatkan Aset Brandgang di Jalan Basra

- Publisher

Selasa, 12 Januari 2021 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Surabaya, Anton Delianto /Ist

i

Kajari Surabaya, Anton Delianto /Ist


Bicarasurabaya.com – Berkat bantuan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, aset Brandgang di Jalan Basuki Rahmat (Basra) Akhirnya diserahkan kembali ke Pemkot Surabaya, Senin (11/1/2021).

Sebelumnya, aset dengan luas sekitar 400 meter persegi dan panjang 200 meter ini, dimanfaatkan oleh pihak ketiga sejak tahun 1998.

Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto menyampaikan, aset brandgang berupa saluran air di Jalan Basra ini memiliki luas sekitar 400 meter persegi, lebar 4,2 meter dan kedalaman 1,3 meter tersebut. Aset ini sebelumnya dimanfaatkan oleh pihak ketiga atau PT. Istana Mobil Surabaya Indah.

“Pada hari ini Senin (11/1/2021), kami dari Kejari Surabaya menyerahkan aset pemerintah kota yaitu berupa brandgang saluran air yang tadinya dimanfaatkan oleh pihak ketiga dengan adanya SHGB,” kata Anton di Kantor Kejari Surabaya, Senin (11/1/2021) kemarin.

Dalam acara serah terima yang berlangsung kemarin, pihak Kejari juga mengundang perwakilan dari PT. Istana Mobil Surabaya Indah, serta BPN 2 Surabaya. Setelah kembali menjadi milik Pemkot Surabaya, nantinya brandgang ini akan ditindaklanjuti dengan pembuatan sertifikat.

Baca Juga:  Pungli di Lingkungan Pemkot Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi: "Langsung Pecat"

“Makanya kami juga undang dari perwakilan BPN 2 Surabaya. Proses penyerahan (brandgang) dilakukan secara sukarela,” ungkap dia.

Anton menyatakan, akan terus berupaya menyelamatkan aset-aset milik Pemkot Surabaya yang saat ini masih dikuasai pihak ketiga. Salah satu di antaranya yang masih proses adalah aset berupa brandgang di Taman Apsari Surabaya.

“Di Taman Apsari masih proses pengembalian, berupa brandgang saluran dan masih dikuasai perusahaan lain,” imbuhnya.

Di waktu yang sama, Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menyatakan hal yang sama. Pemkot bakal terus berupaya menyelamatkan aset-aset yang saat ini masih dikuasai pihak lain. Terutama, aset seperti fasilitas umum (fasum) maupun saluran yang berfungsi sebagai sistem drainase.

Baca Juga:  Belasan Tahun Dilanda Banjir Kiriman, Wali Kota Eri Sidak Lokasi Siapkan Solusi

“Kita harapkan dengan proses seperti ini semua aset Pemkot Surabaya bisa kembali lagi agar kita bisa kelola lebih baik lagi. Apalagi aset di tengah kota itu sangat penting, karena itu juga bagian dari sistem drainase kita,” papar dia. (BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:15 WIB

3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB