Sukses Jaga Persaingan Usaha Sehat, Jatim Diganjar Penghargaan KPPU Award 2020

- Publisher

Rabu, 16 Desember 2020 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa /Ist

i

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa /Ist


Bicarasurabaya.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih penghargaan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) Award Pratama 2020 Kategori Persaingan Usaha Daerah Tahun. Penghargaan ini diberikan karena Jatim dinilai sukses menjaga persaingan usaha yang sehat dan kondusif.

Penganugerahan KPPU Award 2020 diberikan Ketua KPPU Pusat, Kurnia Toha kepada Kadisperindag Provinsi Jatim Drajat Irawan mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Hotel Westin, Jakarta, Selasa (15/12/2020) kemarin.

Atas penghargaan ini, Gubernur Khofifah menyatakan, pihaknya akan terus mendukung upaya KPPU sebagai lembaga independen yang bertugas dalam mengawasi pelaksanaan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mendorong nilai-nilai persaingan usaha yang sehat dan proporsional yang menjadi bagian penting dari kebijakan ekonomi dan sejalan dengan prinsip persaingan usaha sehat sesuai dengan UU nomor 5 Tahun 1999, serta upaya membangun pola kemitraan yang ideal berdasarkan UU No. 20 Tahun 2008,” kata Khofifah, Rabu (16/12/2020).

KPPU Award yang digelar pada tahun 2020 ini merupakan yang pertama kalinya. Dalam proses penilaiannya, dilakukan sejak Juni 2020 secara kuantitatif dan kualitatif berdasarkan interaksi yang telah dilaksanakan.

Baca Juga:  Khofifah dan Menkomdigi Luncurkan Talenta Digital Jatim Mendunia

Indikator penilaian yang ditetapkan meliputi Inisiatif Pemerintah Provinsi untuk mendorong persaingan usaha di daerahnya dengan melakukan koordinasi dan konsultasi ke KPPU, serta menginisiasi dan melaksanakan kerja sama. Selain itu, turut serta menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti diskusi atau forum lain terkait persaingan usaha dan kemitraan.

Sedangkan indikator kedua, yakni kontribusi Pemerintah Provinsi baik langsung maupun tidak langsung untuk memfasilitasi berbagai agenda KPPU di wilayahnya.

Untuk indikator terakhir yaitu Pemprov Jatim dinilai telah melibatan KPPU secara langsung sebagai bagian dari tim dalam pelaksanaan pengawasan persaingan dan pengawasan kemitraan.

Baca Juga:  Fraksi Partai Demokrat Jatim Dukung Jokowi Perpanjang PPKM hingga Zona Hijau

“Semoga apresiasi ini bisa memberikan tambahan semangat bagi kami untuk selalu bersinergi dengan KPPU dalam mewujudkan persaingan usaha dan kemitraan yang sehat di Jawa Timur, guna mendorong ekonomi daerah dalam mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang semakin sejahtera,” pungkas Khofifah. (BS04/02)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
UMK Jatim 2027 Belum Dibahas, Buruh Dorong Kenaikan 5-9%
Modifikasi Cuaca Digelar Lagi di Jatim, Lahan Tembakau Jadi Pengecualian
Khofifah: Combine Harvester Pangkas Panen dari 3 Hari Jadi 1 Jam per Hektare
Putri Pendiri NU KH Abdul Wahab Chasbullah Nyai Mahfudhoh Aly Ubaid Wafat
Emil Dardak Dorong Akses Informasi Beasiswa Diperluas untuk Anak Muda Jatim
Batik Jatim Berlayar, Khofifah Bidik Pasar Global dan Ekonomi Kreatif

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:21 WIB

UMK Jatim 2027 Belum Dibahas, Buruh Dorong Kenaikan 5-9%

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Modifikasi Cuaca Digelar Lagi di Jatim, Lahan Tembakau Jadi Pengecualian

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Khofifah: Combine Harvester Pangkas Panen dari 3 Hari Jadi 1 Jam per Hektare

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB