Dianggap Tidak Sah, Satu TPS di Surabaya Lakukan Pemungutan Suara Ulang

- Publisher

Kamis, 10 Desember 2020 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluruh surat suara diberikan nomor urut oleh panitia TPS sehingga dianggap tidak sah /Ist

i

Seluruh surat suara diberikan nomor urut oleh panitia TPS sehingga dianggap tidak sah /Ist


BicaraSurabaya.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 46, Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang. PSU dilakukan karena adanya rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya.

Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno membenarkan akan adanya PSU di TPS 46, Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang. Untuk itu, pihaknya sedang mempersiapkan pelaksanaan PSU berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Surabaya.

“PSU ini sebagai tindak lanjut rekomendasi Bawaslu Kota Surabaya. Di mana pada hari H, pemungutan suara kemarin itu surat suara oleh Ketua KPPS diberi nomor,” kata dia kepada awak media di Kantor KPU Surabaya, Kamis (10/12/2020).

Nano sapaan akrabnya mengaku berdasarkan keterangan Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) kepada Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), penomoran tersebut dilakukan rangka memudahkan atau dalam rangka kontrol jumlah surat suara yang ada.

“Jadi dinomori dari awal hingga akhir jumlah surat suara. Terlepas dari niatnya itu baik, berdasarkan regulasi, ini tidak bisa dibenarkan. Terlebih sebagaimana rekomendasi Bawaslu yang sudah kami terima, upaya ini dinilai tidak mengedepankan azas langsung, umum, bebas dan rahasia pada Pemilu,” kata dia.

Baca Juga:  Partisipasi Pemilih dalam Pilkada Surabaya Hanya Sekitar 50 - 60 Persen

Nano mengungkapkan berdasarkan rapat pleno, pelaksanaan PSU akan dilakukan Minggu, 13 Desember 2020. Sejumlah disiapkan, seperti logistik, terutama surat suara.

“Nanti surat suara itu ada tulisannya PSU. Berikutnya menyiapkan lembar C pemberitahuan kepada pemilih, sama itu juga ada tulisannya PSU,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Surabaya, M Agil Akbar membenarkan pihaknya merekomendasikan kepada KPU Surabaya untuk melakukan PSU di TPS 46, Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang.

Rekomendasi tersebut diberikan karena adanya petugas yang diberi nomor oleh petugas KPPS. “Sudah kita rekomendasi (PSU) tadi malam,” kata dia.

Baca Juga:  Debat Kedua Eri-Armuji Unggul Telak, Pengamat: Skor 5-1

Ia mengaku karena KPPS memberi nomor surat suara membuat pemungutan suara di TPS 46, Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang tidak lagi memenuhi unsur rahasia.

“Unsur rahasianya tidak terpenuhi. Iya betul (surat suara dinomori) itu salah satunya. Surat suara dinomori kan artinya tahu. Misalkan masyarakat itu nomor 7, pilih paslon nomor 3, jadinya kan tidak rahasia lagi,” tandasnya. (BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:15 WIB

3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB