Protokol Kesehatan Dilanggar, Job Matching SMKN 10 Surabaya Dihentikan

- Publisher

Jumat, 27 November 2020 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya menghentikan kegiatan Job Matching yang diadakan SMKN 10 Surabaya /Ist

i

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya menghentikan kegiatan Job Matching yang diadakan SMKN 10 Surabaya /Ist


Bicarasurabaya.com – Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya menghentikan kegiatan Job Matching yang diselenggarakan SMKN 10 Surabaya, Kamis (26/11/2020). Acara yang berlangsung di Hall Maspion Square Surabaya itu dihentikan karena dinilai telah melanggar protokol kesehatan.

Wakil Sekretaris IV, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto menjelaskan, bahwa acara Job Matching yang diselenggarakan SMKN 10 Surabaya telah melanggar protokol kesehatan. Sebab, terdapat rangkaian hiburan yang sudah tidak disarankan tim asesmen. Bahkan, pengisi acara tidak menjaga jarak, tidak menggunakan masker dan sarung tangan.

Baca Juga:  Tiga Pilar Jatim Masifkan Operasi Penegakan Protokol Kesehatan

“Pihak penyelenggara tidak konsisten, untuk durasi acara yang semula pukul 10.00 – 16.00 WIB, pada waktu pelaksanaan pukul 10.00 – 21.00 WIB,” kata Irvan dalam keterangan tertulis, Kamis (26/11/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, registrasi peserta yang semula online ternyata offline. Apalagi, pihak panitia juga tidak memberikan tanda pengenal untuk membedakan pelamar dengan pengunjung.

Dari pantauan Satgas Covid-19 di lokasi, peran Satgas Covid-19 mandiri dari pihak panitia tak berjalan. Terlebih, panitia tidak menegur tamu undangan yang melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga:  Sembari Gowes, BKKBN Jatim Promosikan Bangga Kencana ke Masyarakat

“Pelamar juga tidak menjaga jarak antrean dan berkerumun saat menyerahkan berkas. Selain itu, kursi tamu undangan dipindahkan sehingga tidak menerapkan physical distancing,” terang dia.

Irvan yang sebelumnya menjabat Kasatpol PP Surabaya ini mengungkapkan, berdasarkan hasil koordinasi atau kesepakatan penilaian tim asesmen pada tanggal 24 November 2020 bahwa kegiatan tersebut tidak mendapatkan izin rekomendasi karena cukup berisiko terjadinya penyebaran Covid-19.

“Dari hasil koordinasi antara tim asesmen dan pihak penyelanggara tanggal 25 November 2020 pukul 18.00 WIB di Kantor BPB Linmas, bahwa kegiatan tersebut akan ditunda pelaksanaannya sampai bulan Desember bertempat di Aula SMKN 10 Surabaya,” papar dia.

Baca Juga:  Cegah Varian Omicron, Pemkot Surabaya Siagakan Kembali Kampung Tangguh

Oleh sebab itu, sekitar pukul 12.00 WIB, Kamis (26/11), Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya menindaklanjuti perintah pimpinan tim asesmen (BPB Linmas, Satpol PP, Bakesbang, Dinas Perdagangan) untuk melakukan penindakan di lokasi dengan cara penghentian kegiatan.

“Pihak penyelenggara dan pengelola Maspion Square tidak keberatan untuk menghentikan kegiatan dan pada pukul 13.15 WIB, seluruh kegiatan dihentikan,” pungkas dia. (BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:15 WIB

3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB