Wali Kota Risma dan Komunitas Jogoboyo Protes Keras Demo Libatkan Anak

- Publisher

Senin, 19 Oktober 2020 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komunitas Jogoboyo saat bertemu Wali Kota Risma di rumah dinas/ist

i

Komunitas Jogoboyo saat bertemu Wali Kota Risma di rumah dinas/ist


BicaraSurabaya.com – Unjuk rasa terkait aksi penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja bakal kembali digelar oleh buruh dan mahasiswa pada Selasa (20/10/2020). Karena itu Komunitas Jogo Suroboyo (Jogoboyo) menyatakan sikap keras menolak demonstrasi yang melibatkan anak.

Koordinator Komunitas Jogoboyo, Kusnan menyatakan sikap terkait rencana demonstrasi yang akan dilakukan besok. Ia meminta agar para aktivis buruh serta adik-adik mahasiswa yang akan mengikuti aksi menolak UU Omnibus Law agar tidak melibatkan anak di bawah umur yang belum paham tentang aksi tersebut.

“Kami juga meminta untuk tetap menjaga kondusifitas Kota Surabaya dengan tidak merusak fasilitas milik publik atau masyarakat,” kata Kusnan saat dihubungi, Senin (19/10/2020).

Bahkan, ia juga meminta untuk saling mengawasi para provokasi pihak luar yang menginginkan Kota Surabaya kacau dan tidak aman. Oleh karena itu, ia memastikan siap menghadang apabila ada yang merusak fasilitas umum di Surabaya.

“Jika membuat kekacauan di Surabaya, apalagi merusak fasilitas umum, kami siap menghadang, karena ini bumi kami yang dibangun dengan susah payah oleh Ibu kami tercinta, Ibu Risma,” tegas dia.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang menolak keras atas pelibatan anak-anak dalam melakukan aksi demonstrasi anarkis. Sebab, anak-anak itu masih belum mengerti apapun.

Baca Juga:  Polisi Surabaya Beri Kejutan di HUT ke-75 TNI

“Saya protes keras kalau di usia anak-anak dilibatkan. Sebab mereka ini belum mengerti apapun. Ada undang-undang perlindungan anak yang saya gunakan, bahwa mereka jangan digunakan,” kata Risma sapaan lekatnya.

Selan itu, ia juga mengajak seluruh warga Kota Surabaya, termasuk Komunitas Jogoboyo Suroboyo untuk selalu menjaga dan mengamankan kota ini. Terutama menjaga anak-anak supaya tidak dieksploitasi.

“Jadi, eksploitasi anak-anak yang ingin saya sampaikan bukan berarti anak-anak hanya diajak untuk bekerja, tapi anak-anak dikondisikan seperti ini, juga bisa disebut eksploitasi anak. Oleh karena itu, ayo kita semua jaga kondisi kota ini supaya tidak ada lagi korban, terutama anak-anak dan lainnya,” tegasnya.

Baca Juga:  Belasan Pagupon di Tambaksari Dimusnahkan Petugas Gabungan

Namun begitu, Risma mempersilahkan para pihak untuk menggelar demonstrasi di Surabaya menyampaikan aspirasinya karena itu dilindungi UU. Tapi, yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai merusak fasilitas umum.

“Silahkan kalau mau demo, tapi jangan merusak fasilitas umum, karena itu dibayar dengan uang rakyat yang mana rakyat mengumpulkan rupiah demi rupiah,” ujarnya. (BS01/02)

Berita Terkait

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City
Ledakan Guncang Pakuwon City Surabaya, 5 Orang Luka

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:15 WIB

3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:48 WIB

58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB