Bicarasurabaya.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya memangkas waktu tempuh sejumlah perjalanan kereta api (KA) hingga 53 menit mulai 1 Desember 2026. Penyesuaian ini berlaku seiring pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2026.
Pemangkasan waktu terbesar berlaku untuk KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng-Kiaracondong. Perjalanan kereta tersebut menjadi lebih cepat 53 menit dibandingkan jadwal dalam Gapeka 2025.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan perubahan jadwal juga membuat perjalanan KA Airlangga relasi Surabaya Pasarturi-Pasar Senen lebih singkat 52 menit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan perbandingan dengan Gapeka 2025, pengurangan waktu tempuh terbesar terjadi pada KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng-Kiaracondong yang menjadi lebih cepat 53 menit,” kata Mahendro dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).
Menurutnya, penyesuaian tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi penumpang karena waktu perjalanan menjadi lebih singkat sehingga mobilitas masyarakat lebih efisien.
Seiring pemberlakuan Gapeka 2026, KAI juga melakukan penyesuaian jadwal dan pola perjalanan sejumlah kereta api. Karena itu, penumpang diminta mencermati jadwal terbaru sebelum merencanakan perjalanan.
Mahendro mengimbau masyarakat memastikan kembali waktu keberangkatan dan kedatangan kereta, terutama untuk perjalanan mulai 1 Desember 2026.
“Kami berharap penyesuaian ini dapat memberikan manfaat lebih bagi pelanggan melalui perjalanan yang semakin efisien,” ujarnya.
KAI juga mengajak masyarakat merencanakan perjalanan lebih awal dengan memanfaatkan pembukaan pemesanan tiket.
Informasi jadwal terbaru dapat diakses melalui aplikasi Access by KAI maupun kanal resmi KAI lainnya. Penumpang diharapkan memastikan jadwal perjalanan sebelum melakukan transaksi agar tidak keliru menentukan waktu keberangkatan. (BS/za)











