5 Kontainer di Tanjung Perak Dilaporkan Amonium Klorida, Ternyata Berisi Beras-Garam

- Publisher

Senin, 28 September 2026 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

15 Kontainer di Tanjung Perak Dilaporkan Amonium Klorida, Ternyata Berisi Beras-Garam. (Foto: Ist)

i

15 Kontainer di Tanjung Perak Dilaporkan Amonium Klorida, Ternyata Berisi Beras-Garam. (Foto: Ist)

5 Kontainer di Tanjung Perak Dilaporkan Amonium Klorida, Ternyata Berisi Beras-Garam

Bicarasurabaya.com – Bea Cukai menggagalkan dugaan penyelundupan beras dan garam impor asal India di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Sebanyak 15 kontainer yang dalam dokumen dilaporkan berisi amonium klorida ternyata memuat 413,45 ton beras dan garam.

Pengungkapan dilakukan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I bersama Bea Cukai Tanjung Perak. Penindakan ini menjadi kasus pertama yang ditangani secara gabungan oleh kedua instansi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I Rusman Hadi mengatakan kasus bermula dari pengumpulan informasi oleh petugas di lapangan. Pemeriksaan fisik kemudian dilakukan untuk mencocokkan isi kontainer dengan dokumen kepabeanan.

“Berdasarkan pengumpulan bahan keterangan dari petugas di lapangan, kami lakukan pemeriksaan fisik. Akhirnya terungkap isinya adalah beras dan garam,” kata Rusman, dikutip Senin (28/9/2026).

Dalam pemberitahuan pabean, 15 kontainer tersebut dinyatakan membawa amonium klorida. Namun, petugas justru menemukan ribuan karung beras dan garam.

Baca Juga:  Surabaya dan Tual Jalin Kerja Sama Digitalisasi dan Tata Kota

Rinciannya, 4.049 karung beras memiliki berat 202.450 kilogram atau 202,45 ton. Kemudian terdapat 4.220 karung garam dengan berat 211.000 kilogram atau 211 ton.

Total muatan mencapai 413,45 ton dengan estimasi nilai barang Rp 7,853 miliar. Seluruh komoditas dikemas dalam karung putih polos tanpa logo, merek, maupun identitas barang.

Garam Diuji di Laboratorium

Bea Cukai kemudian mengambil sampel untuk memastikan jenis barang melalui laboratorium uji pabean.

Hasil pengujian menunjukkan sampel butiran putih memiliki kandungan Natrium Klorida (NaCl) 98,16-98,81 persen. Kandungan KIO3 berdasarkan basis kering berada pada kisaran 24,88-28,85 mg/kg.

“Barang contoh lainnya berdasarkan pengujian laboratorium teridentifikasi sebagai beras, dengan komposisi butir yang berbeda pada masing-masing sampel,” ujar Rusman.

Karena terdapat perbedaan antara dokumen dan kondisi fisik muatan, seluruh kontainer kemudian disegel untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Diduga Akan Disebar di Jawa Timur

Bea Cukai menduga beras dan garam tersebut akan didistribusikan ke wilayah Jawa Timur. Masuknya komoditas tanpa prosedur resmi juga dinilai berpotensi menimbulkan persoalan dari sisi keamanan pangan.

Baca Juga:  58 ASN Surabaya Disanksi hingga September 2026, Ada Kasus Pungli

Rusman mengatakan barang tersebut tidak melalui mekanisme karantina sehingga mutu dan keamanannya belum dapat dipastikan.

“Kita tidak tahu karena ini tidak melalui karantina. Mutunya juga diragukan. Kalau sampai barang ini lolos, bisa merugikan masyarakat,” katanya.

Menurut Rusman, masuknya komoditas tersebut juga berpotensi mengganggu program swasembada pangan serta menimbulkan potensi kerugian negara dari sisi fiskal.

Diduga Langgar UU Kepabeanan

Kepala Bea Cukai Tanjung Perak Agus Cahyono menyebut ketidaksesuaian antara dokumen dan barang mengarah pada dugaan misdeclaration.

“Pemberitahuan tidak sesuai dengan keadaan barang sebenarnya, baik terkait jenis, jumlah, maupun informasi lain yang wajib diberitahukan dalam dokumen pabean,” kata Agus.

Importir dan pihak lain yang terlibat diduga melanggar Pasal 102 huruf H UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006.

Ketentuan tersebut mengatur tindakan dengan sengaja memberitahukan jenis atau jumlah barang impor secara salah.

Baca Juga:  SNBP 2026: ITS Terima 1.716 Mahasiswa, Unair 2.506

“Ketidaksesuaian tersebut menjadi indikasi adanya misdeclaration dan saat ini masih didalami untuk memastikan unsur pelanggaran serta menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan kepabeanan yang berlaku,” ujar Agus.

Sebelumnya Ungkap Kasus Merkuri

Bea Cukai Tanjung Perak sebelumnya juga mengungkap dugaan ekspor merkuri ilegal ke Burkina Faso, Afrika Barat, pada 30 Juli 2026.

Dalam kasus itu, petugas menemukan 251 botol plastik dan 71 jeriken berisi cairan merkuri yang disembunyikan di antara palet keramik dan dibungkus aluminium foil.

Dokumen menyebut muatan tersebut terdiri atas 900 karton keramik seberat 11.000 kilogram. Namun, pemeriksaan fisik hanya menemukan 826 karton keramik.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Perak Navy Zawariq mengatakan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari pengawasan arus barang di Pelabuhan Tanjung Perak.

“Kami berkomitmen memberikan dukungan sepenuhnya, khususnya di bidang pertanian dan swasembada pangan,” ujarnya. (BS/za)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB