Percepat Reformasi Parkir, 112 Jukir Liar Ditangkap

- Publisher

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertuga Dishub meminta keterangan pada seorang yang diduga Jukir liar. (Foto: Dok Humas Pemkot/bs)

i

Pertuga Dishub meminta keterangan pada seorang yang diduga Jukir liar. (Foto: Dok Humas Pemkot/bs)

Bicarasurabaya.com – 112 juru parkir (jukir) liar ditangkap petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya dan Polrestabes Surabayadalam dua pekan terakhir. Penertiban ini menyasar area tempat usaha yang masuk objek pajak parkir dan dinilai rawan menimbulkan persoalan transparansi pendapatan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut sebagian besar jukir liar tersebut beroperasi di lokasi pajak parkir, yakni area parkir yang seharusnya dikelola resmi oleh pemilik usaha. Kondisi ini kerap memicu selisih laporan pendapatan dan berujung konflik.

“Rata-rata mereka beroperasi di tempat pajak parkir. Itu yang harus diselesaikan agar tidak terjadi perbedaan data antara pemilik lahan dan pengelola,” kata Eri dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (13/12/2025).

Menurut Eri, salah satu solusi untuk menutup celah perbedaan laporan adalah penerapan gate system atau palang parkir. Sistem ini dinilai mampu mencatat jumlah kendaraan secara akurat dan meminimalkan manipulasi data.

“Kalau tidak pakai palang, pasti muncul perbedaan. Yang satu bilang 10 kendaraan, yang lain bisa 15. Satu-satunya jalan ya pakai sistem palang,” ujarnya.

Selain soal transparansi, Eri menekankan bahwa praktik parkir liar juga merugikan pemilik usaha. Tarif yang tidak sesuai ketentuan dan jukir tanpa atribut resmi kerap membuat pelanggan enggan datang.

Baca Juga:  Parade Juang 2025 Angkat Kisah Pahlawan Perempuan yang Terlupa

Ia meminta pemilik usaha aktif melapor jika menemukan pelanggaran. “Kalau tarif tidak sesuai atau jukir tidak pakai rompi, silakan lapor. Polrestabes pasti akan menindak,” katanya.

Penertiban jukir liar ini, lanjut Eri, merupakan bagian dari pembenahan besar sistem parkir Surabaya menuju transaksi non-tunai pada 2026. Menurutnya, penggunaan uang tunai menjadi salah satu sumber utama ketidaksesuaian laporan parkir.

“Kalau mau beres, parkir tidak boleh pakai uang tunai. Harus cashless, entah pakai e-toll, QRIS, atau parkir berlangganan,” ucapnya.

Pemkot Surabaya berencana menyiapkan beberapa opsi pembayaran tersebut dan akan melakukan uji coba. Selama masa transisi, pembayaran tunai masih diperbolehkan untuk memetakan kebiasaan masyarakat.

Baca Juga:  BSPS Jatim 2026 Sasar 35.344 Rumah, Baru 35 Persen Masuk Konstruksi

Tak hanya itu, Pemkot juga berencana menggelar polling warga pada akhir Desember 2025 atau awal Januari 2026 untuk menentukan sistem parkir yang paling diminati.

“Saya ingin pembangunan Surabaya ini ditentukan oleh warganya. Kita beri pilihan, lalu kita lihat suara masyarakat,” kata Eri.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa pembenahan parkir bukan sekadar soal sistem, melainkan bagian dari upaya membangun tata kota yang lebih tertib dan berkeadilan. “Kita ingin meninggalkan Surabaya yang baik untuk anak cucu,” pungkasnya. (BS/za)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB