Bicarasurabaya.com – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Jawa Timur menyasar 35.344 unit rumah pada 2026. Hingga 14 September, sebanyak 12.371 unit atau sekitar 35 persen telah masuk tahap konstruksi.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan Pemprov Jatim akan mempercepat pelaksanaan BSPS sekaligus memperkuat verifikasi agar bantuan tepat sasaran.
“Kami siap mendukung percepatan BSPS di Jawa Timur. Program ini langsung menyentuh masyarakat dan strategis untuk menurunkan angka rumah tidak layak huni,” kata Khofifah dalam rapat koordinasi BSPS Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Senin (14/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain alokasi dari APBN, pemerintah kabupaten/kota di Jatim mengusulkan 37.853 unit untuk mendapat BSPS. Dari jumlah itu, 15.425 unit telah selesai diverifikasi dan 11.995 unit ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Khofifah menyebut pelaksanaan BSPS berdasarkan pencairan telah mencapai sekitar 35 persen, dengan nilai Rp247,42 miliar.
Penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Jatim juga dilakukan melalui APBD provinsi dan kabupaten/kota. Pada 2026, sebanyak 5.411 unit telah tertangani dari target 9.725 unit.
Penanganan RTLH melalui APBD kabupaten/kota mencapai 3.711 unit dari target 7.801 unit, atau sekitar 48 persen. Sementara penanganan oleh Kodam V/Brawijaya dengan dukungan APBD Pemprov Jatim telah terealisasi 100 persen.
Untuk mempercepat koordinasi BSPS, Pemprov Jatim akan membentuk desk khusus yang memantau pelaksanaan program dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Desk tersebut juga ditujukan untuk mempercepat penyelesaian kendala di lapangan dan memperkuat komunikasi lintas sektor.
Selain mengejar pembangunan fisik, Pemprov Jatim menaruh perhatian pada ketepatan penerima bantuan. Verifikasi sejak awal akan diperkuat untuk mencegah tumpang tindih data maupun penerima bantuan ganda.
Pemprov Jatim juga akan memperluas sosialisasi melalui media luar ruang dan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota agar informasi BSPS lebih mudah menjangkau masyarakat yang memenuhi kriteria.
Khofifah mengatakan tenaga pendamping juga akan diperkuat dengan melibatkan Tagana dan TKSK yang memenuhi persyaratan.
“Penguatan verifikasi penting agar program berjalan efektif dan bantuan pemerintah tidak salah sasaran,” ujarnya.
BSPS merupakan program Kementerian PKP bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki rumah tidak layak huni dan legalitas kepemilikan tanah. Bantuan ditujukan untuk meningkatkan kualitas rumah agar lebih aman dan layak dihuni.
Pemprov Jatim menargetkan kolaborasi dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota dapat mempercepat penanganan RTLH sekaligus memastikan manfaat program diterima warga yang benar-benar membutuhkan. (BS/za)











