Enam Bangunan di Margorejo Ditertibkan, Aset Pemkot Surabaya Disiapkan untuk Warga

- Publisher

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bicarasurabaya.com – Enam bangunan di atas lahan aset Pemkot Surabaya di Jalan Margorejo ditertibkan, Sabtu (29/8/2026). Lahan seluas 1.210 meter persegi itu selanjutnya disiapkan untuk fasilitas yang dapat dimanfaatkan warga sekitar.

Penertiban dilakukan Satpol PP bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya. Tim gabungan juga melibatkan sejumlah perangkat daerah, Kecamatan Wonocolo, PDAM, PLN, serta unsur TNI-Polri.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Surabaya Rizal Zainal Arifin mengatakan lahan tersebut sebelumnya dimanfaatkan pihak yang tidak memiliki hubungan hukum dengan Pemkot Surabaya.

“Total ada enam bangunan yang kami tertibkan karena dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan hukum dengan Pemkot Surabaya,” kata Rizal.

Sebelum penertiban, penghuni telah diminta mengosongkan bangunan secara mandiri. Surat pemberitahuan dan peringatan telah disampaikan, sementara sosialisasi disebut sudah dilakukan sejak 2023.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, bangunan belum dikosongkan. Pemkot akhirnya melakukan penertiban sekaligus pembongkaran.

Tiga bangunan masih dihuni

Baca Juga:  Emas Antam Turun Rp 15.000, Kini Rp 2,645 Juta per Gram

Dari enam bangunan yang ditertibkan, tiga di antaranya masih dihuni. Pemkot membantu proses pengosongan, termasuk memindahkan barang milik penghuni.

Barang-barang tersebut juga diantar ke Rusunawa Warugunung yang telah disiapkan bagi para penghuni terdampak.

“Tiga bangunan yang masih berpenghuni kami bantu proses pengosongannya, termasuk memindahkan barang-barang mereka. Pemkot juga telah menyiapkan rusun bagi mereka,” ujarnya.

Setelah lahan steril, Pemkot Surabaya berencana memanfaatkannya untuk kebutuhan warga. Salah satu opsi yang disiapkan yakni pembangunan Sentra Wisata Kuliner (SWK).

Baca Juga:  Dinkes Surabaya: Tak Ada RS Penuh akibat Influenza A

Selain itu, lahan tersebut dapat digunakan untuk fasilitas pendidikan maupun kebutuhan masyarakat lainnya.

Pemanfaatan aset itu diharapkan tak hanya membuat kawasan lebih tertata, tetapi juga menghadirkan fasilitas yang langsung dirasakan warga.

“Harapannya, pemanfaatan lahan ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi warga, sekaligus mendukung penataan kawasan agar semakin tertib dan tertata,” pungkas Rizal. (BS/za) 

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB