Bicarasurabaya.com – Enam bangunan di atas lahan aset Pemkot Surabaya di Jalan Margorejo ditertibkan, Sabtu (29/8/2026). Lahan seluas 1.210 meter persegi itu selanjutnya disiapkan untuk fasilitas yang dapat dimanfaatkan warga sekitar.
Penertiban dilakukan Satpol PP bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya. Tim gabungan juga melibatkan sejumlah perangkat daerah, Kecamatan Wonocolo, PDAM, PLN, serta unsur TNI-Polri.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Surabaya Rizal Zainal Arifin mengatakan lahan tersebut sebelumnya dimanfaatkan pihak yang tidak memiliki hubungan hukum dengan Pemkot Surabaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Total ada enam bangunan yang kami tertibkan karena dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan hukum dengan Pemkot Surabaya,” kata Rizal.
Sebelum penertiban, penghuni telah diminta mengosongkan bangunan secara mandiri. Surat pemberitahuan dan peringatan telah disampaikan, sementara sosialisasi disebut sudah dilakukan sejak 2023.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, bangunan belum dikosongkan. Pemkot akhirnya melakukan penertiban sekaligus pembongkaran.
Tiga bangunan masih dihuni
Dari enam bangunan yang ditertibkan, tiga di antaranya masih dihuni. Pemkot membantu proses pengosongan, termasuk memindahkan barang milik penghuni.
Barang-barang tersebut juga diantar ke Rusunawa Warugunung yang telah disiapkan bagi para penghuni terdampak.
“Tiga bangunan yang masih berpenghuni kami bantu proses pengosongannya, termasuk memindahkan barang-barang mereka. Pemkot juga telah menyiapkan rusun bagi mereka,” ujarnya.
Setelah lahan steril, Pemkot Surabaya berencana memanfaatkannya untuk kebutuhan warga. Salah satu opsi yang disiapkan yakni pembangunan Sentra Wisata Kuliner (SWK).
Selain itu, lahan tersebut dapat digunakan untuk fasilitas pendidikan maupun kebutuhan masyarakat lainnya.
Pemanfaatan aset itu diharapkan tak hanya membuat kawasan lebih tertata, tetapi juga menghadirkan fasilitas yang langsung dirasakan warga.
“Harapannya, pemanfaatan lahan ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi warga, sekaligus mendukung penataan kawasan agar semakin tertib dan tertata,” pungkas Rizal. (BS/za)









