Bicarasurabaya.com – Mitsubishi Outlander yang dikemudikan perempuan berinisial ENR (32) menabrak taksi listrik hingga pikap di dua lokasi di pusat Kota Surabaya. Pengemudi dipastikan positif alkohol, sementara seorang pria berusia 25 tahun tewas dalam kecelakaan tersebut.
Kecelakaan terjadi pada Minggu (23/8/2026) dini hari. Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Sulton mengatakan kecelakaan bermula di Jalan Taman Apsari.
Saat itu, Outlander bernopol L 1049 OO yang dikemudikan ENR melaju dari arah selatan ke utara. Saat berbelok ke kiri, ENR kehilangan konsentrasi dan menabrak taksi listrik VinFast yang sedang terparkir di sisi jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat berbelok kiri pengemudi kehilangan konsentrasi akibat pengaruh alkohol dan menabrak taksi listrik VinFast yang sedang terparkir di kanan jalan,” kata Sulton, Senin (24/8/2026).
Taksi listrik tersebut mengalami kerusakan ringan pada bagian belakang kiri. Pengemudinya tidak mengalami luka.
Namun, ENR justru meninggalkan lokasi. Menurut polisi, pengemudi mengaku pergi karena takut.
Dari Jalan Taman Apsari, ENR melanjutkan perjalanan ke Jalan Gubernur Suryo, kawasan depan Grahadi. Di lokasi kedua, mobilnya kembali terlibat kecelakaan.
Kali ini, Outlander menabrak RPK (25) yang sedang menaikkan barang ke mobil pikap Mitsubishi L300 yang terparkir di sisi jalan.
“Kendaraan tersebut akhirnya menabrak saudara RPK yang sedang menaikkan barang di mobil pikap Mitsubishi L300 yang sedang terparkir di kiri jalan,” ujar Sulton.
RPK mengalami luka berat. Korban kemudian dilarikan ke UGD RSUD dr Soetomo, tetapi nyawanya tidak tertolong. RPK dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis.
Pengemudi Positif Alkohol
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap ENR menggunakan breathalyzer di lokasi. Hasilnya menunjukkan pengemudi tersebut positif alkohol.
“Dari hasil TKP kami langsung melakukan pengecekan dengan metode tiup dan hasilnya positif,” kata Sulton.
Polisi juga tidak menemukan kerusakan teknis pada kendaraan yang menjadi penyebab kecelakaan. Sistem pengereman Outlander disebut dalam kondisi normal.
“Saat ini hasil dari pemeriksaan masih murni atas pengemudi. Jadi terkait kendaraannya tidak ada masalah pengereman,” ujarnya.
Saat kecelakaan terjadi, ENR mengemudi seorang diri. Polisi juga menyebut pengemudi tidak membawa dokumen berkendara.
ENR kini diamankan di Mako Satlantas Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi turut mengamankan tiga kendaraan yang terlibat, yakni Mitsubishi Outlander, taksi listrik VinFast, dan Mitsubishi L300.
Penyidik masih mendalami rangkaian kecelakaan yang terjadi di dua lokasi tersebut, termasuk kondisi pengemudi saat berkendara hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia. (BS/za)











