Bicarasurabaya.com – Penerapan sistem parkir non-tunai di Surabaya mulai menunjukkan hasil. Pendapatan parkir di Jalan Tanjung Anom melonjak dari rata-rata Rp600 ribu menjadi Rp2,6 juta dalam satu malam setelah pembayaran digital diterapkan secara penuh dengan pengawasan petugas Dinas Perhubungan (Dishub).
Lonjakan pendapatan itu diungkap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebagai hasil evaluasi pengelolaan parkir yang dilakukan setelah inspeksi di sejumlah kawasan.
“Biasanya setoran parkir Sabtu malam sekitar Rp600 ribu. Kali ini mencapai Rp2,6 juta dalam satu malam,” kata Eri, Kamis (30/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Evaluasi tersebut bermula dari sidak Eri di kawasan Manyar, Dharmahusada, dan Dharmawangsa pekan lalu. Saat itu, ia masih mendapati juru parkir menerima pembayaran secara tunai meski sistem non-tunai telah diterapkan.
Temuan itu langsung ditindaklanjuti. Eri meminta Dishub membenahi seluruh persoalan di lapangan, mulai dari kelengkapan atribut petugas hingga memastikan seluruh transaksi dilakukan secara non-tunai. Ia juga meminta tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan penyimpangan, termasuk dugaan pungutan liar.
Tak hanya itu, Eri menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap personel Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan sistem pengelolaan parkir berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Sehari setelah evaluasi dilakukan, Eri kembali meninjau sejumlah titik parkir. Ia melihat perubahan cukup signifikan. Kendaraan tidak lagi memanfaatkan trotoar sebagai area parkir dan pembayaran non-tunai mulai diterapkan secara konsisten.
Di Jalan Tanjung Anom, juru parkir tetap diberdayakan. Namun, petugas Dishub ditempatkan di lokasi untuk memastikan seluruh transaksi dilakukan secara digital.
Keberhasilan uji coba tersebut akan menjadi model penerapan di titik parkir lain, seperti Blauran, Embong Malang, Manyar, Dharmahusada, hingga Dharmawangsa. Selama masa uji coba, seluruh pendapatan parkir akan direkap setiap hari sebagai bahan evaluasi sebelum pengelolaan dikembalikan kepada juru parkir dengan sistem pengawasan yang lebih ketat.
Eri juga meminta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan parkir digital. Warga diminta melapor apabila menemukan juru parkir yang menolak pembayaran non-tunai atau masih memaksa transaksi tunai.
Menurutnya, sistem pembayaran digital menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan transparansi pengelolaan parkir sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor parkir. (BS/za)









