Kalahkan PSMS 1-0, Persebaya Amankan Tiket Semifinal

- Publisher

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gol tunggal Yuran Fernandes memastikan tiket semifinal Persebaya di Piala Presiden. (Foro: dok Perserbaya.id)

i

Gol tunggal Yuran Fernandes memastikan tiket semifinal Persebaya di Piala Presiden. (Foro: dok Perserbaya.id)

Bicarasurabaya.com – Persebaya Surabaya memastikan satu tempat di semifinal Piala Presiden 2026 setelah mengalahkan PSMS Medan 1-0 pada laga terakhir Grup B di Stadion Gelora Bung Tomo, Rabu (29/7) malam. Kemenangan ini sekaligus menjadi modal positif bagi Bajol Ijo dalam mematangkan permainan jelang bergulirnya kompetisi musim baru.

Memasuki babak kedua, PSMS tampil lebih agresif. Tim tamu langsung mengambil inisiatif serangan dan beberapa kali menekan lini pertahanan Persebaya demi mengejar gol penyeimbang.

Baca Juga:  Persebaya Mulai Latihan Perdana, Bernardo Tavares Genjot Taktik dan Fisik

Menghadapi tekanan tersebut, pelatih Bernardo Tavares melakukan sejumlah pergantian pemain untuk menjaga intensitas permainan sekaligus memberi kesempatan kepada pemain lain menambah menit bermain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PSMS nyaris menyamakan kedudukan pada menit ke-56. Namun, peluang emas mereka masih melenceng dari gawang yang dikawal Reza Arya.

Persebaya membalas lima menit kemudian melalui Yann Mabella. Penyerang asal Prancis itu melepaskan tembakan dari dalam kotak penalti, tetapi bola masih terlalu lemah sehingga mudah diamankan kiper PSMS.

Baca Juga:  Kejahatan Jalanan Surabaya Didominasi Curanmor, Ratusan Pelaku Ditindak

Tekanan PSMS kembali berlanjut. Pada menit ke-62, Reza Arya menunjukkan refleks gemilang dengan menggagalkan peluang berbahaya tim tamu sekaligus mempertahankan keunggulan Persebaya.

Mabella kembali memperoleh peluang pada menit ke-69. Sayangnya, penyelesaian akhirnya kembali mampu dibaca penjaga gawang PSMS.

Menjelang akhir pertandingan, PSMS terus menggempur pertahanan tuan rumah. Peluang terbaik mereka hadir pada menit ke-85, tetapi kembali dipatahkan Reza Arya lewat penyelamatan krusial yang menjadi salah satu penentu kemenangan Bajol Ijo.

Baca Juga:  ITS Kembangkan Paving Porous dari Limbah PLTU untuk Pemberdayaan Desa

Pada enam menit masa injury time, PSMS terus berusaha mencetak gol penyama kedudukan. Namun, pertahanan Persebaya tetap disiplin hingga peluit panjang dibunyikan.

Kemenangan 1-0 memastikan Persebaya menutup fase Grup B dengan hasil sempurna sekaligus mengamankan tiket ke semifinal Piala Presiden 2026. Hasil ini juga mempertegas progres permainan skuad asuhan Bernardo Tavares sebagai bekal menghadapi kompetisi musim 2026/2027. (BS/za)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB