Bicarasurabaya.com – Sebanyak 372 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Penghentian operasional dilakukan karena ratusan dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu belum memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan standar higienitas yang ditetapkan.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan keputusan tersebut merupakan langkah BGN untuk memastikan kualitas dan keamanan layanan MBG tetap terjaga.
“BGN memang mengambil langkah tegas. SPPG yang belum memenuhi persyaratan hingga batas waktu yang ditentukan harus dihentikan sementara operasionalnya,” kata Emil di Surabaya, Selasa (2/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Emil, salah satu syarat utama yang belum dipenuhi sebagian SPPG adalah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dokumen tersebut menjadi indikator penting untuk menjamin keamanan pengolahan dan distribusi makanan kepada penerima manfaat program MBG.
Ia menegaskan pemenuhan standar tersebut diperlukan untuk meminimalkan berbagai risiko dalam pelaksanaan program, termasuk potensi masalah kesehatan akibat pengolahan makanan yang tidak memenuhi standar.
Selain SLHS, aspek infrastruktur pendukung juga menjadi perhatian. Salah satunya keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dinilai berpengaruh terhadap kebersihan lingkungan kerja dan masyarakat sekitar.
“IPAL juga penting karena berdampak pada lingkungan sekitar sekaligus higienitas tempat pengolahan makanan,” ujarnya.
Pemprov Jawa Timur, lanjut Emil, mendukung penuh upaya percepatan pemenuhan persyaratan yang ditetapkan BGN. Ratusan SPPG yang belum mengantongi SLHS diberikan waktu 30 hari untuk melengkapi dokumen tersebut.
Ia memastikan pemerintah daerah akan mengawal proses penerbitan izin agar tidak terhambat birokrasi. Pengurusan SLHS juga akan dipantau secara berkala oleh satuan tugas di masing-masing daerah.
“Kami ingin memastikan tidak ada keterlambatan dari sisi pemerintah daerah. Jika ada kendala, akan segera ditindaklanjuti,” katanya.
Sebelumnya, BGN mengumumkan penghentian sementara ribuan SPPG di berbagai daerah di Indonesia. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil evaluasi, laporan masyarakat, usulan pemerintah daerah, hingga temuan lapangan terkait pelaksanaan program MBG.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S Deyang, menyebut sejak Program MBG berjalan pada 6 Januari 2025 hingga 29 Mei 2026, sebanyak 8.182 SPPG dari total 27.208 unit yang beroperasi di Indonesia pernah dikenai penghentian sementara atau suspend.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan untuk memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar keamanan pangan, kebersihan, dan kualitas layanan sebelum kembali beroperasi.(BS/za)











