Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas melanjutkan tahap II normalisasi Sungai Kalianak. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi sungai dan mengurangi risiko banjir di kawasan sekitar.
Sejak Kamis (23/4/), petugas gabungan mulai melakukan pembongkaran bangunan warga di Kecamatan Asemrowo dan Krembangan. Penertiban melibatkan Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP).
Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan pembongkaran dilakukan di dua titik, yakni Jalan Genting Kalianak (Asemrowo) dan Jalan Bunga Rampai (Krembangan). Proses ini telah memasuki hari kedua sejak dimulai awal pekan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seluruh tahapan sudah dilalui, mulai dari sosialisasi, penandaan bangunan, hingga surat pemberitahuan bertahap. Sekarang masuk pembongkaran,” kata Zaini dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).
Ia menegaskan, proses dilakukan sesuai prosedur dan mengedepankan pendekatan humanis. Petugas turut membantu warga memindahkan barang, menurunkan atap, hingga membongkar bagian bangunan secara bertahap agar tetap aman.
Tak hanya itu, pemkot juga memfasilitasi pemindahan barang milik warga ke lokasi tujuan. “Ada yang meminta bantuan hingga ke luar kota, kami bantu,” ujarnya.
Selama proses berlangsung, aliran listrik dan air di bangunan terdampak diputus sementara melalui koordinasi dengan PLN dan PDAM. Langkah ini untuk mengantisipasi potensi bahaya saat pembongkaran.
Pemkot menargetkan normalisasi tahap II ini berjalan hingga titik STA 1360 sesuai rencana. Proses penertiban dipastikan tetap mengutamakan koordinasi dan pendekatan persuasif agar kondisi di lapangan tetap kondusif. (BS/za)











