Kasus Ruko Ngagel, Wali Kota Eri: Tak Ada Ruang Premanisme dalam Sengketa Ruko Ngagel

- Publisher

Senin, 27 Juli 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; dok bicarasurabaya.com

i

Foto; dok bicarasurabaya.com

Bicarasurabaya.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan penanganan dugaan penyerobotan dan intimidasi terhadap sebuah ruko di kawasan Ngagel Rejo kini sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum. Ia meminta seluruh pihak menghormati proses hukum dan tidak menyelesaikan sengketa dengan aksi premanisme.

Sikap tersebut disampaikan Eri setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Sabtu (25/7/2026). Sidak dilakukan menyusul laporan adanya dugaan pendudukan paksa oleh sekelompok oknum organisasi masyarakat (ormas).

“Jangan menggunakan kekerasan. Indonesia ini negara hukum. Jangan mau menang sendiri dan jangan memakai kekuatan premanisme. Selesaikan lewat jalur hukum,” tegas Eri, Senin (27/7/2026).

Menurut Eri, sengketa bermula ketika pemilik baru membeli ruko tersebut secara sah melalui lelang resmi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atas aset Bank BRI. Namun, pemilik lama diduga tidak menerima hasil lelang dan mendatangkan sekelompok orang untuk menguasai serta merusak bangunan.

Karena itu, Eri meminta pemilik ruko segera melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke kepolisian agar penanganannya dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.

Baca Juga:  Eri Cahyadi Perintahkan Penindakan Balap Liar di Panjang Jiwo

“Yang diambil paksa kemarin, saya minta lapornya langsung ke polisi. Laporan sudah masuk dan saat ini sedang diproses kepolisian,” ujarnya.

Eri juga memastikan Pemerintah Kota Surabaya bersama Satgas Anti-Premanisme tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk intimidasi maupun penguasaan aset secara ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan iklim investasi di Kota Pahlawan.

Ia menegaskan Satgas Anti-Premanisme akan langsung turun apabila kembali ditemukan upaya pendudukan paksa atau gangguan ketertiban di lokasi.

Baca Juga:  Surabaya Bidik Predikat Kota Sehat, Fokus pada Sanitasi dan Pengelolaan Sampah

“Kalau ada aksi seperti itu lagi, ya kita tangkap. Selesaikan saja lewat jalur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Eri berharap proses hukum yang didukung rekaman CCTV serta pengawalan kepolisian dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak sekaligus menjamin rasa aman bagi pemilik aset dan investor di Surabaya.

“Saya berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara hukum sehingga memberikan kejelasan bagi kedua belah pihak,” pungkasnya. (BS/za)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB