9 Pemuda Tawuran di Surabaya Demi Konten, Ada Molotov hingga Sajam

- Publisher

Kamis, 11 September 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/BS)

i

(Foto: Ilustrasi/BS)

Bicarasurabaya.com – Tawuran antar-kelompok gangster pecah di Jalan Kalilom Lor, Kenjeran, Surabaya, Senin (8/9/2025) dini hari. Polisi bergerak cepat setelah video bentrokan itu viral di media sosial dan berhasil mengamankan sembilan pemuda beserta sejumlah senjata berbahaya.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim patroli menemukan jejak aksi tawuran. “Dari hasil penyelidikan, sembilan orang kami amankan. Lima dari kelompok SSTB dan empat dari All Star. Salah satunya masih di bawah umur, sehingga dilimpahkan ke Unit PPA,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (11/9/2025).

Baca Juga:  Pembongkaran Bangli Tambak Mayor Dikebut, Rumah Pompa Siap Dibangun

Kesembilan pelaku yang ditangkap berinisial MR (14), AT (21), MIS (15), TOR (19), IAP (19), FHS (18), ASB (18), FBH (20), dan FFM (21). Mereka berasal dari sejumlah kawasan di Surabaya, mulai Kalilom Lor hingga Bulak Banteng.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan, salah satu pelaku, FFM, mengaku tawuran itu sengaja dilakukan untuk konten media sosial. “Kelompoknya melempar molotov dan menyalakan kembang api ke arah lawan, lalu kabur ke wilayah Tambaksari,” kata Suroto.

Baca Juga:  Ruang Arsip Polres KP3 Surabaya Terbakar, Diduga Korsleting AC

Dari lokasi kejadian, polisi menyita tiga bilah senjata tajam, satu busur panah, serta dua pecahan botol molotov.

Saat ini seluruh pelaku ditahan di Mapolsek Kenjeran untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan dan motif di balik aksi gangster tersebut.

Aparat mengimbau masyarakat melaporkan segera jika menemukan indikasi aksi serupa. “Kami akan tindak tegas setiap upaya tawuran jalanan, apalagi yang membahayakan warga,” tegas Suroto.(BS/Za)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB