Bicarasurabaya.com – Sebanyak 39 bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran air dan badan jalan di Jalan Tambak Mayor Gang VI C, Kelurahan Asemrowo, Surabaya, ditertibkan. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran yang selama ini tertutup bangunan dan kerap memicu genangan saat hujan.
Penertiban bermula dari laporan warga yang mengeluhkan keberadaan bangunan di atas saluran. Setelah dilakukan pengecekan lapangan, diketahui sejumlah bangunan memang berdiri di atas fasilitas umum sehingga menghambat pemeliharaan saluran.
Camat Asemrowo Mohammad Zulchaidir mengatakan sebagian warga telah membongkar bangunannya secara mandiri setelah dilakukan sosialisasi. Sementara bangunan permanen yang sulit dibongkar ditertibkan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah sejak pertengahan Juni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses pembongkaran berlangsung cukup lama karena lokasi berada di gang sempit dengan lebar sekitar 1,5 meter. Kondisi tersebut membuat alat berat tidak bisa masuk sehingga pembongkaran dilakukan secara manual.
Dari total 39 bangunan yang ditertibkan, sebagian besar telah dibongkar. Sisanya masih dalam tahap penyelesaian dan pembersihan material.
Menurut Zulchaidir, pengembalian fungsi saluran menjadi tujuan utama penertiban. Selama ini, saluran yang tertutup bangunan menyulitkan petugas melakukan normalisasi dan pengangkutan sedimen.
“Kalau saluran tertutup bangunan, proses pemeliharaan dan pengangkatan sedimen menjadi sulit,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip, Selasa (23/6/2026).
Akibat kondisi tersebut, kawasan Tambak Mayor Gang VI C kerap mengalami genangan ketika kapasitas saluran menurun karena sedimentasi yang tidak bisa dibersihkan secara optimal.
Setelah seluruh bangunan selesai dibongkar, petugas akan melanjutkan pengerukan sedimen agar aliran air kembali lancar dan risiko genangan dapat diminimalkan.
Penertiban ditargetkan rampung pada 25 Juni 2026. Selain pembongkaran, petugas masih melakukan pengangkutan sisa material bangunan secara bertahap karena akses gang yang terbatas.
Dengan terbukanya kembali saluran air, diharapkan persoalan genangan yang selama ini dikeluhkan warga dapat berkurang, sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya. (BS/za)









