Bicarasurabaya.com – Pengembalian fungsi pedestrian sebagai fasilitas pejalan kaki tidak hanya dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Tetapi jajaran dibawah juga bisa melakukannya, seperti di Kecamatan Pabean Cantikan yang melakukan penertiban pedestrian secara humanis.

Penertiban pedestrian di Jalan Rajawali yang dipimpin langsung M Januar Rizal, Camat Pabean Cantian menargetkan pemilik warung kopi (warkop). Bukan arogan dan otot dalam pengembalian pedestrian, tetapi dilakukan secara humanis dengan duduk bersama dengan pemilik warkop.
“Kami datangi satu persatu pemilik warkop di Jalan Rajawali, kita beri edukasi jika parkir kendaraan pengunjung agar tidak menggunakan pedestrian,” kata Rizal saat dikonfirmasi, Kamis (12/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Januar tidak sendiri, ia ditemani Eko Ismardinato Lurah Perak. “Bukan mencari tenar biar dilihat pimpinan tetapi yang kami lakukan agar pejalan kaki yang juga warga Surabaya sama-sama nyaman dan mendapat haknya,” imbuhnya.
Eko menambahkan Pendekatan dilakukan secara persuasif tanpa penindakan. Edukasi diberikan agar pelaku usaha memahami fungsi trotoar sebagai ruang aman bagi pejalan kaki.
Hingga kini, petugas masih bersiaga di sekitar Jalan Rajawali untuk memastikan imbauan dipatuhi. Penataan ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan mengembalikan fungsi fasilitas publik sesuai peruntukannya.
Pemerintah kecamatan berharap kerja sama pemilik usaha dan masyarakat dapat mencegah pelanggaran berulang, sehingga trotoar tidak lagi digunakan sebagai lahan parkir. (BS/za)









