Bicarasurabaya.com – Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran air dan bahu jalan di kawasan Jalan Gembong Tebasan ditertibkan petugas gabungan, Rabu (10/6/2026). Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran drainase yang selama ini tertutup bangunan semi permanen, terpal, hingga lapak dagangan.
Usai penertiban, petugas langsung membongkar penutup saluran yang dibuat secara mandiri dan membersihkan sedimentasi serta tumpukan sampah yang menghambat aliran air.
Operasi tersebut melibatkan Satpol PP Surabaya bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kecamatan Genteng, Kelurahan Kapasari, serta unsur TNI-Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksana, mengatakan penertiban dilakukan setelah melalui tahapan sosialisasi dan pendataan terhadap para pedagang yang selama ini menempati area di atas saluran.
Menurutnya, fokus utama kegiatan ini adalah mengembalikan fungsi fasilitas umum yang tidak semestinya digunakan untuk aktivitas perdagangan.
“Hari ini kita bersihkan total. Saluran dibuka kembali agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak digunakan untuk aktivitas berjualan,” kata Mudita di lokasi.
Selama proses penertiban, pedagang diminta mengemasi barang dagangan dan membongkar terpal maupun bangunan sederhana yang berdiri di atas saluran. Setelah area steril, petugas DSDABM langsung melakukan pembersihan saluran dari endapan lumpur dan sampah.
Selain mengganggu fungsi drainase, keberadaan lapak di atas saluran juga dinilai mempersempit ruang jalan dan menyulitkan proses perawatan infrastruktur.
Satpol PP menyebut sebagian besar pedagang yang ditertibkan merupakan penjual pakaian bekas atau gembongan. Mereka sebelumnya telah diberikan sosialisasi terkait larangan berjualan di atas saluran air dan bahu jalan.
Untuk mencegah kawasan kembali ditempati pedagang, pengawasan akan diperketat melalui patroli rutin dan penjagaan pada titik-titik yang dianggap rawan.
Penertiban ini sekaligus menjadi upaya menata kawasan Gembong Tebasan yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai sentra perdagangan pakaian bekas. Dengan terbukanya kembali saluran drainase, aliran air diharapkan lebih lancar dan risiko genangan dapat diminimalkan, terutama saat musim hujan.(BS/za)











