PKL Gembong Tebasan Ditertibkan, Saluran Air Dikembalikan ke Fungsi Semula

- Publisher

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berjualan diatas saluran, PKL Gembong Tebasan ditertibkan untuk mengembalikan fungsi saluran. (Foto: Satpol PP Surabaya)

i

Berjualan diatas saluran, PKL Gembong Tebasan ditertibkan untuk mengembalikan fungsi saluran. (Foto: Satpol PP Surabaya)

Bicarasurabaya.com – Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran air dan bahu jalan di kawasan Jalan Gembong Tebasan ditertibkan petugas gabungan, Rabu (10/6/2026). Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran drainase yang selama ini tertutup bangunan semi permanen, terpal, hingga lapak dagangan.

Usai penertiban, petugas langsung membongkar penutup saluran yang dibuat secara mandiri dan membersihkan sedimentasi serta tumpukan sampah yang menghambat aliran air.

Operasi tersebut melibatkan Satpol PP Surabaya bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kecamatan Genteng, Kelurahan Kapasari, serta unsur TNI-Polri.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksana, mengatakan penertiban dilakukan setelah melalui tahapan sosialisasi dan pendataan terhadap para pedagang yang selama ini menempati area di atas saluran.

Menurutnya, fokus utama kegiatan ini adalah mengembalikan fungsi fasilitas umum yang tidak semestinya digunakan untuk aktivitas perdagangan.

“Hari ini kita bersihkan total. Saluran dibuka kembali agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak digunakan untuk aktivitas berjualan,” kata Mudita di lokasi.

Baca Juga:  Emas Antam Turun Tipis, UBS dan Galeri24 Stabil

Selama proses penertiban, pedagang diminta mengemasi barang dagangan dan membongkar terpal maupun bangunan sederhana yang berdiri di atas saluran. Setelah area steril, petugas DSDABM langsung melakukan pembersihan saluran dari endapan lumpur dan sampah.

Selain mengganggu fungsi drainase, keberadaan lapak di atas saluran juga dinilai mempersempit ruang jalan dan menyulitkan proses perawatan infrastruktur.

Satpol PP menyebut sebagian besar pedagang yang ditertibkan merupakan penjual pakaian bekas atau gembongan. Mereka sebelumnya telah diberikan sosialisasi terkait larangan berjualan di atas saluran air dan bahu jalan.

Baca Juga:  13.058 Aduan Warga Surabaya Tuntas Lewat Lapor Cak Eri

Untuk mencegah kawasan kembali ditempati pedagang, pengawasan akan diperketat melalui patroli rutin dan penjagaan pada titik-titik yang dianggap rawan.

Penertiban ini sekaligus menjadi upaya menata kawasan Gembong Tebasan yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai sentra perdagangan pakaian bekas. Dengan terbukanya kembali saluran drainase, aliran air diharapkan lebih lancar dan risiko genangan dapat diminimalkan, terutama saat musim hujan.(BS/za)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB