KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana ke Bupati Nonaktif Tulungagung

- Publisher

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK dalami dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungaugng terhadap jabatan kepala sekolah. (Foto: dok/Istimewa)

i

KPK dalami dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungaugng terhadap jabatan kepala sekolah. (Foto: dok/Istimewa)

Bicarasurabaya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo. Dalam dua hari terakhir, penyidik memeriksa 19 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur dengan fokus mendalami dugaan aliran dana serta penerimaan uang yang diduga mengalir kepada Gatut Sunu Wibowo.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengatakan para saksi yang diperiksa terdiri dari pejabat eselon II, eselon III, hingga staf pemerintahan, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung.

“Sejak Kamis kami telah memeriksa 19 pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung, termasuk Plt Bupati Tulungagung,” kata Budi dalam keterangan tertulis yang dikutip, Sabtu (23/5/2026).

Dari total saksi, sebanyak 13 orang merupakan pejabat eselon II. Penyidik juga mulai mendalami mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Tulungagung.

KPK menemukan indikasi adanya pengondisian pemenang proyek meski proses pengadaan disebut menggunakan sistem e-Katalog. Dugaan pengaturan proyek itu diduga dilakukan di luar mekanisme sistem pengadaan elektronik.

Baca Juga:  SiLPA APBD Surabaya Rp516 Miliar, Eri: PAD 2026 Masih On Track

“Kami memperoleh informasi adanya dugaan pengondisian untuk memenangkan proyek di Tulungagung dan saat ini masih didalami,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya.

Dalam proses penyidikan, KPK menduga terjadi permintaan uang kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dengan total nilai mencapai Rp 5 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 2,7 miliar disebut telah terealisasi.

Sejauh ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan menyita uang tunai, dokumen, serta barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara.

Baca Juga:  UMP Jatim 2026 Tembus Rp 2,44 Juta, Naik 6,11%

KPK menyatakan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan munculnya pihak lain berdasarkan hasil pemeriksaan saksi maupun alat bukti yang ditemukan.(BS/za)

Berita Terkait

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB