Pemerintah Suspend 1.738 Dapur MBG yang Tak Penuhi Standar

- Publisher

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1.738 SPPG yang diberhentikan sementara atau suspend karena tidak memenuhi standar. (Foto: dok/Istimewa)

i

1.738 SPPG yang diberhentikan sementara atau suspend karena tidak memenuhi standar. (Foto: dok/Istimewa)

Bicarasurabaya.com – Pemerintah menghentikan sementara operasional 1.738 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan itu diambil setelah ribuan SPPG dinilai belum memenuhi standar pelaksanaan program.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia, M Qodari, mengatakan penghentian sementara dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan tata kelola program MBG.

“Berdasarkan data per 12 Mei 2026, terdapat 1.738 SPPG yang diberhentikan sementara atau suspend karena tidak memenuhi standar,” kata Qodari dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Menurut Qodari, pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan program MBG dengan pengawasan yang lebih ketat dan sistem pengelolaan yang terus diperbaiki.

Ia menegaskan pemerintah menerapkan tiga prinsip utama dalam pelaksanaan MBG, yakni ketepatan sasaran penerima manfaat, kualitas menu yang layak, dan akuntabilitas pengelolaan di setiap dapur MBG.

“Penerima manfaat harus tepat, menu harus memenuhi standar gizi, dan setiap SPPG harus bisa diawasi dan dievaluasi secara terbuka,” ujarnya.

Pemerintah juga melakukan pembenahan mulai dari verifikasi penerima manfaat hingga pengawasan distribusi makanan.

Baca Juga:  Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Tembus Rp 2,94 Juta

Untuk pendataan penerima, pemerintah mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen dan Kementerian Agama bagi peserta didik, serta data BKKBN untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Verifikasi di lapangan dilakukan melalui koordinasi antara SPPG dengan dinas kesehatan, puskesmas, posyandu, kader PKK, hingga bidan desa.

Sementara terkait kualitas makanan, seluruh SPPG diwajibkan mengikuti standar Angka Kecukupan Gizi (AKG) sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019.

Baca Juga:  440 Titik Genangan Rampung, Surabaya Minta Pusat Normalisasi Sungai

Menu MBG juga wajib melalui pemeriksaan fisik sebelum didistribusikan, mulai dari warna, aroma, rasa, hingga tekstur makanan.

Selain itu, pemerintah memperkuat pengawasan dengan inspeksi rutin terhadap dapur MBG serta membuka kanal pengaduan publik melalui call center SAGI 127.

Sepanjang 2026, pemerintah mencatat terdapat 3.615 aduan masyarakat terkait pelaksanaan program MBG.

“Pemerintah berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola ini secara berkala kepada publik sebagai wujud akuntabilitas atas program yang dibiayai anggaran negara,” kata Qodari.(BS/za)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB