Adik Bupati Tulungagung Angkat Bicara, Tegaskan Bukan Bagian Kasus

- Publisher

Senin, 20 April 2026 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adik kandung Bupati Tulungagung nonaktif angkat bicara pasca dirinya ikut diperiksa dalam kasus OTT KPK. (Foto: Istimewa)

i

Adik kandung Bupati Tulungagung nonaktif angkat bicara pasca dirinya ikut diperiksa dalam kasus OTT KPK. (Foto: Istimewa)

Bicarasurabaya.com – Jatmiko Dwijo Seputro, adik kandung Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, membantah terlibat dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat kakaknya. Ia menegaskan hanya diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jatmiko sempat diamankan dan diperiksa saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (10/4/2026). Namun, ia mengaku tidak berada di Pendopo Kabupaten Tulungagung saat OTT berlangsung.

“Saya tidak terjaring OTT di pendopo. Saya diperiksa karena kebetulan bertemu petugas di rumah kakak saya,” ujarnya saat memberikan keterangan yang dikutip, Senin (20/4/2026).

Saat OTT terjadi, Jatmiko mengaku berada di rumahnya di Kecamatan Bandung, Tulungagung, sekitar 17 kilometer dari pendopo. Ia baru datang ke rumah sang kakak pada malam hari.

Di lokasi tersebut, ia berpapasan dengan tim KPK yang hendak melakukan penggeledahan. Setelah mengetahui identitasnya, penyidik memeriksa Jatmiko, termasuk menggeledah mobil dan menyita ponselnya.

Ia kemudian dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk diperiksa hingga Sabtu pagi, sebelum diterbangkan ke Jakarta bersama sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung.

Baca Juga:  UMP Jatim 2026 Tembus Rp 2,44 Juta, Naik 6,11%

Pemeriksaan berlanjut di Gedung Merah Putih KPK sejak Sabtu malam hingga Minggu pagi. Setelah itu, Jatmiko diperbolehkan pulang.

Ia menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan perkara yang menjerat kakaknya. “Saya tidak terlibat dan tidak punya usaha yang mengerjakan proyek pemerintah,” katanya.

Jatmiko juga mengaku selama ini menjaga jarak dengan Gatut Sunu sejak terpilih sebagai bupati pada Pilkada 2024. Selain hubungan keluarga, keduanya juga berada di kubu politik berbeda.

Baca Juga:  Jelang Natal-Tahun Baru, Pemkot Surabaya Pastikan Harga Pangan Stabil

“Saya sengaja menjaga jarak agar tidak tergoda memanfaatkan jabatan,” ujarnya.

Meski demikian, Jatmiko menyatakan akan kooperatif jika kembali dipanggil KPK. Hingga kini, ponsel miliknya masih disita sebagai bagian dari proses penyidikan.

Sementara itu, KPK masih mendalami dugaan pemerasan dan penerimaan lain di lingkungan Pemkab Tulungagung yang menjerat Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka.(BS/za)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB