Pungli Izin ESDM Jatim, Kejati Sita Uang Rp 2,3 Miliar

- Publisher

Jumat, 17 April 2026 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

i

(Foto: Istimewa)

Bicarasurabaya.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyita sekitar Rp 2,3 miliar dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) perizinan di Dinas ESDM Jatim.

Uang tersebut ditemukan dalam penggeledahan maraton yang menyasar kantor dinas di Jalan Tidar, Surabaya, hingga rumah para pejabat sejak Kamis (16/4/2026).

Aspidsus Kejati Jatim Wagiyo Santoso menyebut, barang bukti terdiri dari sekitar Rp 1,9 miliar uang tunai dan Rp 465 juta dalam rekening. “Total dari tiga tersangka sekitar Rp 2,3 miliar,” ujarnya, Jumat (17/4).

Dari Kepala Dinas ESDM Jatim berinisial AM, penyidik mengamankan sekitar Rp 494 juta dalam bentuk tunai dan saldo rekening.

Sementara itu, uang tunai juga ditemukan di rumah tersangka lain, yakni OS selaku Kepala Bidang Pertambangan dan H sebagai Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah.

Selain uang, penyidik turut menyita dokumen perizinan dan catatan transaksi yang diduga terkait praktik pungli.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku dipersulit saat mengurus izin. Penyidik menemukan modus memperlambat proses perizinan yang seharusnya dilakukan secara daring melalui sistem OSS.

Baca Juga:  Sepanjang 2025 Surabaya Fokus Bangun Rumah Pompa dan Drainase, Titik Banjir Turun Jadi 38

Pemohon yang telah memenuhi syarat tetap tidak bisa memperoleh izin tanpa memberikan uang, dengan nominal berkisar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta tergantung jenis perizinan.

Sehari setelah penggeledahan, Kejati Jatim menetapkan tiga tersangka, yakni AM, OS, dan H.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. “Semua diserahkan kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Kejati Jatim memastikan penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.(BS/za)

Berita Terkait

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB