NIK Dinonaktifkan, Ribuan Warga Surabaya Bayar Nafkah Rp12,4 Miliar

- Publisher

Rabu, 15 April 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dok Diskominfo Surabaya

i

Foto: dok Diskominfo Surabaya

Bicarasurabaya.com – Kebijakan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi mantan suami yang menunggak nafkah di Surabaya mulai menunjukkan dampak. Sejak diterapkan pada 2023, ribuan warga akhirnya memenuhi kewajiban setelah akses administrasi mereka dibatasi.

Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya mencatat, dari 11.202 putusan Pengadilan Agama yang menjadi dasar kebijakan, sebanyak 3.041 orang telah melunasi kewajiban nafkah. Sementara 8.161 lainnya masih berstatus NIK nonaktif.

Baca Juga:  Sepasang Piton dan Lima Anaknya Dievakuasi dari SMPN 60

“Total yang sudah kami buka kembali 3.041 NIK. Yang masih nonaktif 8.161,” kata Kepala Dispendukcapil Surabaya, Irvan Wahyudrajad, Rabu (15/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari kebijakan ini, realisasi pembayaran nafkah hingga 13 April 2026 mencapai Rp12,4 miliar. Angka tersebut mencerminkan peningkatan kepatuhan dari pihak yang sebelumnya tidak menjalankan putusan pengadilan.

“Banyak yang akhirnya datang dan menyelesaikan kewajibannya,” ujarnya.

Namun, Irvan menegaskan keberhasilan kebijakan ini tidak semata diukur dari nominal. Fokus utama adalah pemenuhan hak perempuan dan anak yang sebelumnya terabaikan.

Baca Juga:  Di Forum Ilmiah Guru, Wali Kota Eri Minta Sekolah Negeri dan Swasta Jadi Keluarga Besar

“Ini bukan soal angka, tapi bagaimana hak perempuan dan anak bisa terpenuhi,” tegasnya.

Kebijakan ini juga dinilai efektif sebagai pemicu kepatuhan terhadap putusan pengadilan. Mahkamah Agung disebut telah memberikan apresiasi dan tengah mengkaji penerapan skema serupa secara nasional.

Penonaktifan NIK berdampak luas karena turut memengaruhi akses layanan lain, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan usaha, hingga layanan kesehatan. Kondisi ini menjadi tekanan bagi penunggak nafkah untuk segera memenuhi kewajibannya.

Baca Juga:  Status Semeru Awas, Juanda Pastikan Tak Ada Gangguan Penerbangan

Pemkot Surabaya berharap, langkah ini mampu meningkatkan kepatuhan terhadap putusan pengadilan sekaligus memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak pasca perceraian.(BS/za)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB