Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota Surabaya memastikan seluruh Puskesmas tetap beroperasi selama Ramadan 2026. Meski jam pelayanan disesuaikan, akses layanan kesehatan bagi warga dipastikan tetap berjalan.
Penyesuaian tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.7.17.1/2550/436.7.2/2026 tentang Pengaturan Jam Pelayanan selama Bulan Suci Ramadan 1446 H/2026 M di fasilitas kesehatan milik Pemkot Surabaya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina, mengatakan perubahan hanya berlaku pada jam operasional, bukan pada jenis layanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seluruh Puskesmas tetap memberikan pelayanan kesehatan selama Ramadan dengan jam operasional yang telah disesuaikan,” ujar Nanik dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (28/2/2026).
Pada Senin hingga Kamis, Puskesmas buka pukul 08.00-14.00 WIB. Khusus Jumat, pelayanan berlangsung pukul 08.00-11.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB.
Untuk layanan sore, Puskesmas tetap melayani Senin hingga Jumat pukul 14.00-16.30 WIB.
Nanik menegaskan, seluruh layanan utama tetap tersedia. Mulai dari pemeriksaan umum, kesehatan gigi, kesehatan ibu dan anak (KIA), layanan gizi, psikologi, pengobatan tradisional, laboratorium, hingga pelayanan kesehatan keluarga.
Layanan imunisasi dan konsultasi kesehatan terkait puasa juga tetap dibuka.
Untuk kondisi darurat, Puskesmas rawat inap tetap beroperasi 24 jam. Sementara Puskesmas non-rawat inap mengikuti jam operasional Ramadan, namun tetap siaga dan dapat dihubungi jika terjadi kegawatdaruratan.
“Puskesmas rawat inap tetap buka 24 jam untuk layanan gawat darurat. Yang non-rawat inap tetap siap on call,” tegasnya.
Dinkes Surabaya mengimbau warga menjaga kondisi tubuh selama berpuasa. Masyarakat disarankan tetap melakukan aktivitas fisik ringan, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, dan memenuhi kebutuhan cairan saat sahur maupun berbuka.
Penyesuaian jam layanan ini diharapkan tetap menjamin akses kesehatan warga selama Ramadan, tanpa mengganggu kualitas pelayanan. (BS/za)











